Berita Viral
Duh, Baru Sehari Diterimakan, Motor Dinas NMax Kades Rengging Jepara Dipakai Anaknya Bonceng Tiga
Sebuah video memperlihatkan motor dinas Nmax milik salah seorang kades (kepala desa) di Jepara dikendarai oleh tiga laki-laki.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Sebuah video memperlihatkan motor dinas Nmax milik salah seorang kades (kepala desa) di Jepara dikendarai oleh tiga laki-laki.
Motor berkelir merah dengan plat nomor K 637I XL melintas di jalan nasional Margoyoso kemudian berhenti di lamput merah Pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (11/4/2023) sore.
Mereka yang menumpangi sepeda motor berplat merah itu tidak mengenakan helm. Video singkat itu direkam oleh salah seorang warga yang berada dalam mobil.
Video ini sudah tersebar di berbagai platform media sosial dan dibanjiri banyak komentar.
Banyak pihak menyayangkan motor dinas itu digunakan secara sembarangan. Apalagi dinaiki oleh tidak orang.
Padahal motor tersebut belum satu hari diserahkan kepada para petinggi.
Penyerahan motor keluaran pabrikan Yamaha itu dilaksanakan pada Senin (10/4/2023). Tepat usai upacara HUT ke-474 Kabupaten Jepara.
Saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/4/2023), Kepala Dinsospermades (Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengaku sudah mengetahui video motor Nmax kades yang viral tersebut.
Mengetahui hal itu, ia sangat menyayangkan motor dinas tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Dia juga telah mengetahui bahwa kendaraan tersebut milik kepala desa atau petinggi Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan.
Satu dari tiga orang yang mengendarai sepeda motor tersebut adalah anaknya kepala desa.
Pihaknya juga sudah mengambil langkah atas insiden penggunaan motr Nmax petinggi yang tidak sesuai dengan sesuai fungsinya.
Pihaknya sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas tindakan tersebut.
Teguran ini merupakan penindakan atas pelanggaran pertama penggunaan sepeda motor dinas.
“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.