Berita Tegal
Dishub Kabupaten Tegal Cek Layak Jalan Angkutan Lebaran, Ini Hasilnya
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Ramp Chek pemeriksaan kendaraan layak jalan angkutan lebaran.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres Tegal, dan Organisasi angkutan darat (Organda) menyelenggarakan kegiatan Ramp Chek pemeriksaan kendaraan layak jalan dalam rangka angkutan lebaran 1444H/2023. Berlokasi di Terminal Dukuhsalam Slawi, Rabu (12/4/2023).
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Ali Imron, menjelaskan kegiatan kali ini tidak hanya mengecek kelayakan armada bus seperti mesin, ban, klakson, lampu sein, dan kelengkapan alat keselamatan, tapi juga mengecek kesehatan sopir bus apakah sehat atau tidak untuk mengurangi risiko di jalan.
Selain itu, Dishub Kabupaten Tegal juga mengecek surat-surat armada bus dan harus dipastikan layak jalan.
"Jika ditemukan ada bus yang surat-surat nya sudah mati, kami tidak berani memberangkatkan karena risiko bisa terkena di Jakarta. Sesuai pengalaman kami, ada kecelakaan kemudian bus asal Tegal dan setelah dicek ternyata menyalahi aturan, maka petugas kami yang kena. Sehingga kami harus disiplin, nantinya jika lengkap maka kami tempel stiker sudah layak jalan," ungkap Ali Imron, Rabu (12/4/2023).
Plt Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Singgih Wibowo, mengungkapkan pada kegiatan ramp chek kali ini, ada 5-6 unit armada bus yang dilakukan pengecekan dengan tujuan semuanya ke Jakarta.
Sementara yang dicek meliputi lampu apakah berfungsi atau tidak, kondisi ban, klakson, kondisi rem, dan kelengkapan kendaraan apakah lengkap atau tidak.
Kelengkapan yang dimaksud seperti alat pemukul kaca (palu), dongkrak, dan lain-lain apakah tersedia atau tidak di dalam bus.
"Sesuai hasil pengecekan tadi, ada satu armada bus yang belum ada alat pemukul kaca atau palu nya. Sehingga ini saya konfirmasi terlebih dahulu apakah memang belum tersedia atau bagaimana. Sehingga ketika belum lengkap, maka harus dilengkapi karena pemukul kaca merupakan syarat mutlak," tegas Singgih. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.