Pengasuh Ponpes Cabuli Santri

Total Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Capai 17 Santriwati, Ini Pengakuan Pelaku

Pelaku yang bernama Wildan Mashuri Amin (57) telah melakukan aksi pencabulan terhadap santriwatinya sejak 2019 hingga 2023.

Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Dina Indriani
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menginterogasi oknum pengasuh Ponpes saat Press Realease di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). 

Selain itu, Ganjar akan meminta Kemenag Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap ponpes yang terletak di Wonosegoro, Bandar, Batang.

"Akan kita evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, ya kita tutup," bebernya

Kata Kapolda Jawa Tengah

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta jajaran Polres Batang untuk menyelidiki lagi kasus ini karena masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

"Lha itu coba Polres dicatat itu, dikembangkan lagi, apakah ada korban lainnya," ungkap Kapolda.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan para korban telah menjalani visum untuk membuktikan pencabulan yang dilakukan pelaku.

"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," paparnya.

Ia menjelaskan pelaku membujuk para santriwatinya agar mau dinikahi secara siri sebelum bersetubuh.

Namun pernikahan siri tersebut tanpa mendatangkan saksi, sehingga hanya ada pelaku dan korban.

Para santriwati terpaksa mengikuti kemauan pelaku karena dijanjikan mendapat berkah keturunan.

Untuk menutupi kasus ini, pelaku memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam agar tidak memberitahu orang lain.

"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orang tua," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," tandasnya.

Kata Santriwati yang Menjadi Korban

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved