Berita Tegal
Pasar Trayeman Slawi Kini Dikelola Pemkab Tegal, Sistem Sewa Kios Dihapus, Pedagang Cukup Pinjam
Penyerahan aset bangunan kios pasar tersebut, diterima langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah, di Ruang Rapat Bupati Tegal, beberapa waktu lalu.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Setelah melalui masa penggunaannya selama 25 tahun oleh PT Karsa Bayu Bangun Perkasa, kios Pasar Trayeman kini resmi dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
Penyerahan aset bangunan kios pasar tersebut, diterima langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah, di Ruang Rapat Bupati Tegal, beberapa waktu lalu.
Bangunan kios Pasar Trayeman yang diserahkan pengelolaannya oleh pihak swasta ini berjumlah 335 unit, dengan total luas lahan 5.834,26 meter persegi.
Umi berharap kerja sama yang sudah terjalin baik antara PT Karsa Bayu Bangun Perkasa dengan Pemerintah Kabupaten Tegal bisa terus berlanjut melalui pemanfaatan lahan atau aset milik pemda.
Kepada dinas terkait Umi berpesan, usai guna serah aset ini pihaknya perlu menata kembali bangunan pasar dan utilitas lingkungannya untuk menciptakan pasar tradisional yang nyaman, tertib, dan sehat.
“Tanggung jawab penataan, perbaikan sepenuhnya kembali ke kita yang ini dapat dimulai dengan menata kembali lapak pedagang agar lebih tertib, perbaikan sarana prasarana fisiknya, hingga ke estetika pasarnya,” ungkap Umi, dalam rilis, Jumat (14/4/2023).
Lebih lanjut, Umi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada direktur utama PT Karsa Bayu Bangun Perkasa yang telah membangun kios pasar dan mengoperasikannya selama 25 tahun.
Selama ini, keberadaan pasar Trayeman telah memberikan banyak manfaat bagi warga pedagang juga konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti, mengungkapkan telah menyosialisasikan sistem pemakaian kios ke pedagang pasar Trayeman.
“Dengan dikelolanya pasar Trayeman oleh Pemkab Tegal telah menghapus sistem sewa kios seperti yang berjalan selama ini."
"Selanjutnya pedagang akan berstatus sebagai peminjam kios dari Pemkab Tegal,” jelas Suspriyanti. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.