Berita Batang
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi di Batang Dimusnahkan
Polres Batang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/4/2023).
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Polres Batang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/4/2023).
Ribuan botol miras dan knalpot brong itu merupakan hasil sitaan pada operasi cipta kondisi selama bulan suci ramadan hingga menjelang lebaran.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun mengatakan petugas mengamankan sebanyak 2.822 botol Miras dari berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Batang.
Rincian miras dimusnahkan yakni AO botol besar ada 1.003 botol, AO botol kecil ada 48 botol, Anggur merah berbagai ukuran ada 203 botol.
Ciu berbagai ukuran ada 1.717 botol, Anggur putih 5 botol, Newport 11 botol, Ciu lychee 1 botol, Pro bir 12 botol, dan Singaraja Plinser Bir 12 botol.
"Petugas juga mengamankan sebanyak 157 knalpot brong atau knalpot tidak standar yang juga turut dimusnahkan, pemusnahan ini wujud komitmen Forkopimda agar Batang aman selama bulan ramadan dan menjelang lebaran," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.