Berita Jateng
Terkait Sanksi dari Komdis PSSI, Begini Tanggapan Manajemen dan Suporter PSIS Semarang
PSIS Semarang harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat kejadian kerusuhan pada laga kandang menghadapi PSS Sleman.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - PSIS Semarang harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat kejadian kerusuhan pada laga kandang menghadapi PSS Sleman, Minggu (2/4/2023) lalu di Stadion Jatidiri, Kota Semarang.
Akibat peristiwa tersebut, PSIS dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 75.000.000 karena penonton di tribun utara terlibat kerusuhan dan masuk ke dalam area lapangan.
Sanksi juga diberikan kepada ketua Panpel PSIS, Danur Rispriyanto atas peristiwa tersebut.
Untuk Sanksi kepada ketua Panpel, Komdis PSSI menilai gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya suporter ke area sentel ban sebelah Utara dan area lapangan pertandingan yang mengakibatkan beberapa penonton terluka.
Hal tersebut membuat Danur harus dikenai hukuman tidak boleh terlibat beraktivitas di dalam kompetisi resmi PSSI BRI Liga 1 Tahun 2023/2024 dengan denda sebesar Rp. 20.000.000.
Menanggapi hal tersebut, Yoyok Sukawi selaku CEO PSIS menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keputusan tersebut dan berharap kejadian kemarin bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Pertama kami menerima segala keputusan yang terjadi. Kami berharap hukuman itu menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk ke depannya lebih tertib dan bisa menjaga kondusifitas pada saat berangkat ke stadion, pertandingan berlangsung hingga pulang ke rumah," ujar Yoyok Sukawi di Semarang, Minggu (16/4/2023).
"Kedua, kami juga telah melakukan komunikasi dengan Snex yang pada kejadian kemarin terlibat. Snex juga mengatakan akan bertanggung jawab terhadap keputusan hukuman."
"Ke depan kami juga telah siapkan langkah-langkah preventif seperti untuk menyambut kompetisi musim depan, kami akan adakan pelatihan bagi steward dari unsur suporter supaya saat pertandingan berlangsung bisa menjalankan tugasnya," tutup Yoyok Sukawi.
Sementara itu, dari sisi Snex, Nur Yahya selaku ketua umum mengatakan akan bertanggung jawab terhadap keputusan dari Komdis PSSI dan akan melakukan evaluasi-evaluasi di internal Snex.
"Kami dari Snex yang pertama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di Kota Semarang atas apa yang terjadi dan hukuman yang ada."
"Kami juga akan evaluasi diri untuk bisa menjadi suporter yang lebih baik lagi ke depannya."
"Kemudian terkait hukuman denda 75 juta, kami akan menggelar iuran anggota Snex dan open donasi sebagai bentuk tanggung jawab," ujar Nur Yahya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.