Berita Batang

Mirisnya Kasus Pencabulan di Batang, Terjadi di Lembaga Pendidikan dan Korbannya Capai Puluhan

Mirisnya, kasus kekerasan seksual dengan korban rata-rata di bawah umur itu dilakukan oleh tenaga pendidik hingga kiai atau pengasuh pondok pesantren.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Ganjar Pranowo saat jumpa pers kasus pencabulan yang dilakukan oknum pengasuh Ponpes, Wildan Mashuri (57) di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kasus pencabulan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah cukup menyita perhatian.

Mirisnya, kasus kekerasan seksual dengan korban rata-rata di bawah umur itu dilakukan oleh tenaga pendidik hingga kiai atau pengasuh pondok pesantren.

Catatan Tribun-Pantura.com, kasus pertama yang cukup membuat geger yaitu terjadi pada Agustus 2022.

Pencabulan dilakukan oknum guru agama SMP Negeri di wilayah Kecamatan Gringsing dengan korban persetubuhan mencapai 11 anak.

Pelaku bernama Agus Mulyadi, yang melakukan aksi bejat itu dengan modus penerimaan OSIS.

Oknum Guru Agama, Agus Mulyadi saat melakukan rekonstruksi aksi pencabulan di lingkungan sekolah, Kamis (192022).
Oknum Guru Agama, Agus Mulyadi saat melakukan rekonstruksi aksi pencabulan di lingkungan sekolah, Kamis (192022). (TribunPantura.com/Dina Indriani)

Pelaku memang menjadi Pembina Osis di sekolah itu dan memanfaatkannya untuk mengelabui para siswi yang hendak ikut pengurus OSIS.

Agus Mulyadi pun sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Batang dan divonis hukuman penjara seumur hidup.

Hanya berselang beberapa bulan, kasus pencabulan kembali mengegerkan.

Kali ini dilakukan oleh oknum guru ngaji yang juga pelatih rebana, Muslihudin yang terkuak pada Januari 2023.

Perilaku menyimpang itu dilakukan Muslihudin terhadap 21 anak laki-laki dengan cara disodomi.

Sejumlah orangtua korban didampingi LSM Trinusa untuk melakukan visum tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru ngaji, Kamis (5/1/2023)
Sejumlah orangtua korban didampingi LSM Trinusa untuk melakukan visum tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru ngaji, Kamis (5/1/2023) (TRIBUN PANTURA/Dina Indriani)

Semua korban masih di bawah umur dengan rentan usia 5 tahun hingga 15 tahun.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan mengiming-imingi jajan, diajak jalan-jalan serta diberikan uang Rp 20 Ribu serta untuk mengelabui korban, pelaku meminjamkan handphonenya.

Pelaku melakukan aksi seksual dan mengelabui korban dengan lokasi yang berbeda-beda mulai dari ruangan latihan rebana, hingga kos-kosan yang ditempati pelaku.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat satu di antara anak mengaku kepada orangtuanya bahwa telah dilakukan pencabulan oleh pelatih rebananya.

Lalu masing-masing orangtua di sekitar pelaku saling bercerita, dan ternyata anak mereka juga menjadi korban.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved