Berita Batang
Mirisnya Kasus Pencabulan di Batang, Terjadi di Lembaga Pendidikan dan Korbannya Capai Puluhan
Mirisnya, kasus kekerasan seksual dengan korban rata-rata di bawah umur itu dilakukan oleh tenaga pendidik hingga kiai atau pengasuh pondok pesantren.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Korban juga mengeluhkan sakit di bagian duburnya saat buang air besar.
Para orangtua korban pun melaporkan tindakan tersebut ke Polres Batang dengan membawa bukti visum.
Polres Batang mempertimbangkan penggunaan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 untuk menjerat tersangka sodomi kepada 21 anak laki-laki di tiga kelurahan di Batang.
Dan ketika penyidik bisa memberikan klasifikasi spesifikasi terhadap perbuatan pelaku, Perpu Nomor 1 Tahun 2016 bisa diberlakukan, yang nantinya bisa diancam dengan hukuman kebiri.
Dan untuk memulihkan kondisi psikologi korban dan memutus rantai akan adanya kejadian serupa maka pihak kepolisian bersama Pemda Batang dan Forkopimda terkait langsung menyiapkan pendampingan khusus bagi 21 korban.
Lagi-lagi hanya berselang beberapa bulan saja yaitu pada awal April 2023, masyarakat Kabupaten Batang dibuat kaget dengan kasus kekerasan seksual.
Perilaku tidak terpuji itu dilakukan oleh pengasuh sebuah pondok yang cukup besar di Kabupaten Batang.

Bahkan kasus tersebut termasuk kasus menonjol yang menyita perhatian Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Mereka pun cukup "gemas" saat berbincang langsung dengan pelaku atau pengasuh pondok Pesantren Al Minhaj, Kecamatan Bandar, Wildan Mashuri Amin pada saat konferensi pers beberapa waktu lalu di Polres Batang.
Korban kekerasan seksual di Pesantren Al Minhaj, Bandar kembali bertambah.
Secara resmi, santriwati yang melapor sudah mencapai 22 orang. Sebelumnya, pada 11 April 2023 korban yang melapor baru 14 orang.
Sang kiai menggunakan siasat menikah dengan santriwati tanpa diketahui orang lain hal ini supaya mendapatkan karomah dari sang kiai.
Korbannya mayoritas anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Pesantren tersebut dianggap rawan karena kediaman sang kiai menyatu dengan kamar-kamar santriwati.
Hingga saat ini kasus tersebut terus berkembang, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menjelaskan jika pihaknya mencari tahu pada santri-santri yang telah libur pulang ke rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.