Berita Demak

Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Demak, Rabu 3 Mei 2023, Ada di Tiga Lokasi Ini

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu 3 Mei 2023 di Kabupaten Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Imah Masitoh
Mobil pelayanan Samsat Keliling. 

TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu 3 Mei 2023 di Kabupaten Demak.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:

Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Wedung

Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Dempet

Samsat Keliling 3 : Pertigaan Gablok, Tlogorejo, Karangawen

Sementara untuk Samsat Induk dan Samsat cepat berada di jalan Sultan Trenggono, Wonosalam Kabupaten Demak, beroperasi pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Adapun Samsat Panten berada di Kantor Kecamatan Sayung beroperasi dari pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Samsat Kabupaten Demak juga hadir pada malam di Alun-alun Kabupaten Demak dari pukul 18.00 - 20.30 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved