Senin, 18 Mei 2026

Berita Kudus

Jumat Curhat, Satlantas Polres Kudus Tindak Pemotor Knalpot Brong

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo merespon cepat atas laporan masyarakat yang melakukan pengaduan melalui “Jumat Curhat”.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Personel Satlantas Polres Kudus tunjukkan motor knalpot brong yang terjaring operasi. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Kegiatan patroli penertiban knalpot brong oleh Personil Sat Lantas Polres Kudus, guna menindaklanjuti keluh kesah masyarakat yang sering terganggu akibat suara knalpot Brong yang ada diwilayah Kudus, Jumat (5/5/2023).

Satlantas Polres Kudus akan selalu berkordinasi dan bersinergi dengan Intansi terkait terutama berhubungan dengan Lalu lintas sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo merespon cepat atas laporan masyarakat yang melakukan pengaduan melalui “Jumat Curhat” yang dilaksanakan oleh Polres Kudus.

Laporan tersebut, terkait adanya sepeda motor berknalpot brong yang masih berkeliaran.

Maka dari itu, Sat Lantas Polres kudus bergerak cepat menanggapi beberapa curhatan masyarakat, di antaranya, dengan melakukan penertiban terkait banyak sepeda motor knalpot brong yang ada di wilayah Kudus.

Dalam kegiatan ini pihaknya berhasil menindak beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran yang didominasi knalpot brong selebihnya tidak menggunakan Helm dan lawan arus.

Dalam keterangannya, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menerangkan, kegiatan yang digelar ini karena banyaknya keresahan dari warga salah satunya knalpot brong

Menurut warga sering terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong.

“Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat dan salah satunya penertiban berlalu lintas. Kami terus berusaha untuk mengurangi penggunaan knalpot brong diwilayah Kudus,“ kata AKP Ivan Prabowo.

Dia menambahkan, ada beberapa pengendara yang kami tindak tegas, dikarenakan memakai knalpot brong yang dinilai mengganggu masyarakat serta membuat kebisingan. 

Upaya preventif yang dilakukan olehnya yakni dilakukan dengan cara sosialisasi ke beberapa sekolah. Sedangkan upaya represif dilakukan dengan penindakan langsung di lapangan.

”Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, agar terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berkendara dijalan raya dan agar terciptanya tertib berlalu lintas,“ pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved