Berita Batang

Marak Kasus Pencabulan, Pemkab Batang Bentuk Tim Khusus dan Siapkan Call Center Aduan

Pemerintah Kabupaten Batang bersma Forkopimda, MUI, NU dan Muhammadiyah serta dinas terkait telah membentuk tim khusus penanganan kekerasan seksual.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki dam Forkopimda melakukan Rapat lintas sektoral tindak lanjut penanganan kasus pencabulan dan kekerasan seksual, di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Jumat (5/5/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang bersma Forkopimda, MUI, NU dan Muhammadiyah serta dinas terkait telah membentuk tim khusus penanganan kekerasan seksual.

Hal itu menyusul maraknya kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Kabupaten Batang dan telah menjadi keprihatinan semua pihak.

"Kami akan terjun langsung melakukan penanganan dengan membentuk tim, timnya lengkap ada Forkopimda ada NU, Muhammadiyah juga dinas dinas terkait.

Nanti kita akan mengumpulkan dari para pengurus ataupun pengasuh pondok dan pihak pihak yang lainnya dikumpulkan," tutur Pj Bupati Batang Lani  Dwi Rejeki usai rapat tertutup di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Jumat (5/5/2023).

Selain membentuk tim khusus, Lani juga menyiapkan call center untuk pusat pengaduan kasus pencabulan dan kekerasan seksual.

"Ke depan kami juga akan menyiapkan call center khusus untuk kasus asusila ini, supaya penanganannya cepat, jadi misalnya ada kejadian hal-hal yang seperti itu terulang kembali, untuk bisa melaporkan ke mana nanti juga akan kita bentuk," jelasnya.

Sementara, untuk tim khusus tersebut akan memberikan edukasi agar itu tidak terulang kembali dan akan ada monitoring secara insidentil maupun rutin ke ponpes dan sebagainya. 

"Penanganan yang dilakukan adalah pencegahan untuk kasus asusila dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pengurus pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batang,” tandasnya.

Sementara itu dari sisi hukum, Kepala Kejari Batang Mukharom menyatakan, pada kasus asusila pihaknya melakukan tindakan serius supaya tidak ada lagi kasus asusila muncul di Kabupaten Batang.

“Kalau dari Kejaksaan sendiri akan terjun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batang untuk melakukan penyuluhan hukum,” tegasnya.

Mukharom menyebut dalam menindak kasus asusila kejaksaan tidak main-main, misalnya kasus asusila yang di Kecamatan Gringsing pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Hal ini dilakukan supaya para pelaku yang melakukan tindakan asusila untuk berfikir ulang kembali jika akan melakukan tindakan itu kembali ke depannya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved