Senin, 18 Mei 2026

Berita Jateng

Buruh Rokok di Kudus Ancam Demo di Senayan, Ini Tuntutannya

Para buruh rokok di Kabupaten Kudus mengancam akan unjuk rasa di Jakarta lantaran wujud penolakan terhadap

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNMURIA/Rezanda Akbar D
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rohman saat menunjukan Surat Penolakan Penyetaraan rokok dengan narkoba 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Para buruh rokok di Kabupaten Kudus mengancam akan unjuk rasa di Jakarta lantaran wujud penolakan terhadap RUU Omnibus law Kesehatan pada pasal 154 tentang penyetaraan rokok dengan zat adiktif.

Aksi audiensi di DPR Senayan Jakarta tersebut, rencananya akan dilaksanakan pada beberapa Minggu ini.


Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rohman.


"Kami sudah siapkan surat penolakan baik ke Bupati, Gubernur, DPR RI dan Presiden, rencananya kita akan turun ke jalan kalau setuju kita akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat ini untuk sampaikan aspirasi dan audiensi," ujarnya Selasa (9/5/2023).


Menurutnya penjajaran rokok dengan narkoba tersebut sangat berisiko yang berdampak kepada para buruh dan pekerja.


"Kalau tutup pekerja mau dibawa kemana ? Anggota kami khususnya RTMM ini, sesuai verifikasi dari 35 PT khususnya Rokok sejumlah 72.568 pekerja," katanya.


Pihaknya menolak tegas adanya wacana penyetaraan rokok produk tembakau dengan narkoba.

Dia menambahkan pihaknya sudah membuat petisi penolakan yang ditanda tangani oleh para buruh pekerja rokok.


"Ini perjuangan supaya anggota kami masih bisa bekerja, yang terpenting itu. Kita tolak Pasal 154 itu," tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved