Berita Jateng

Sembilan Partai Politik Sudah Daftarkan Bacaleg di KPU Kudus

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah mengatakan, sejauh ini baru ada sembilan partai politik

Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
TRIBUNMURIA/Saiful Masum
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah mengatakan, sejauh ini baru ada sembilan partai politik yang sudah mendaftarkan bakal Caleg masing-masing.

Meliputi, PDI Perjuangan, PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, PBB, dan PKB. 


Masing-masing parpol mendaftarkan 45 bakal Caleg dengan memenuhi kuota perempuan di atas 30 persen. 


Naily menyebut, masih ada hari ini, Minggu (14/5/2023) yang bisa dimaksimalkan Parpol untuk mendaftarkan Bacalegnya.


Diprediksi akan menjadi puncak pendaftaran bakal Caleg di hari terakhir batas waktu pendaftaran. 


"Dari 9 Parpol yang sudah mendaftar, semuanya berkas pendaftaran diterima.

Ada yang diberikan catatan untuk dilakukan perbaikan, namun prinsipnya berkas pendaftaran bisa diterima," terangnya. 


Naily Syarifah meyebut, masih ada beberapa partai politik yang belum mendaftarkan bakal caleg.

Di antaranya PPP, Hanura, Partai Buruh, hingga Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).


Kata dia, sudah ada beberapa Parpol yang berkomunikasi dengan KPU untuk melangsungkan pendaftaran. 


Pihaknya menegaskan, bagi parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya hingga batas waktu pendaftaran berakhir, otomatis parpol tersebut tidak mempunyai wakil dalam Pileg 2024 mendatang.


Hal demikian juga berlaku bagi parpol yang sudah mendaftar, namun tidak melengkapi berkas-berkas yang menjadi catatan KPU. 


"Saat ini sudah ada beberapa parpol yang konfirmasi mau daftar hari ini.

Kurang lebih ada lima parpol. Kalau ada (parpol) yang enggak daftar, konsekuensinya tidak punya calon," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved