Berita Batang

Dapat Tambahan Kuota Haji 51 Orang, Waktu Pelunasan BPIH di Batang Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023

Kantor Kemenag Kabupaten Batang kembali mendapat tambahan kuota sebanyak 51 Calon Jemaah Haji (Calhaj).

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Petugas melayani calon haji di Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kemenag Batang. 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kantor Kemenag Kabupaten Batang kembali mendapat tambahan kuota sebanyak 51 Calon Jemaah Haji (Calhaj).

Dengan adanya tambahan kuota tersebut waktu pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) juga diperpanjang hingga 19 Mei mendatang.

Hal itu dikarenakan belum terpenuhinya kuota jemaah haji secara nasional.

Penyebab Calhaj belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sangat beragam, mulai dari alasan finansial, kesehatan, meninggal dunia namun tidak dilakukan pelimpahan maupun menunggu pasangan agar dapat berangkat ke Tanah Suci bersama di tahun yang akan datang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang Lutfi Hakim mengatakan, pihaknya kembali mendapatkan tambahan kuota Calhaj untuk melakukan pelunasan BPIH, selama perpanjangan waktu.

“Perpanjangan waktu dimulai 15-19 Mei mendatang untuk melakukan pembayaran di Bank Syariah, sesuai pendaftaran saat mereka membayarkan setoran awal,” tuturnya, Senin (15/5/2023).

Ia menambahkan, rata-rata besaran biaya pelunasan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh Calhaj sebesar Rp 49 juta. 

Salah satu Calhaj yang melakukan pelunasan biaya ibadah haji, Nur Khozin dari Tersono menyampaikan, dirinya termasuk Calhaj cadangan yang semestinya akan berangkat tahun 2024 mendatang.

“Seharusnya saya berangkat tahun depan, tapi semalam dikabari harus melunasi untuk diberangkatkan tahun ini sebagai Calhaj cadangan, begitu dengar masuk cadangan ya alhamdulillah bisa berangkat tahun ini dan biaya pelunasannya sudah disiapkan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved