Berita Brebes

Rapat Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi, KPU Brebes Tampung Masukan Parpol dan OPD

KPU Kabupaten Brebes mengadakan Rapat Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA/Fajar Bahruddin Achmad
Rapat evaluasi oleh KPU Brebes membahas Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 di Aula Hotel Dedy Jaya, Brebes, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, BREBES - KPU Kabupaten Brebes mengadakan Rapat Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 di Aula Hotel Dedy Jaya, Brebes, Selasa (30/5/2023).


Sebelumnya, KPU Brebes telah menetapkan ada sejumlah 6 Dapil dengan total alokasi kursi anggota DPRD Brebes sebanyak 50 kursi.


Sementara jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ada sebanyak 1.517.676 pemilih. 


Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, rapat evaluasi ini menjadi bagian tahapan meskipun dapil dan alokasi kursi sudah ditetapkan. 


Selain itu, partai politik pun sudah mengajukan Bacaleg untuk masing-masing dapil.


"Tetapi kita tetap berharap ada masukan dan tanggapan dari temen-temen partai politik maupun OPD terkait," katanya.


Riza mengatakan, pembahasan dalam rapat evaluasi ini antara lain apa saja kekurangan dari dapil yang telah ditetapkan. 


Misalkan komposisi atau jumlah alokasi kursi per-dapil.


Prinsipnya adalah penyusunan dapil harus dengan integritas wilayah, kondusifitas dan porposionalitas. 


"Itu sudah kami terapkan. Salah satu prinsip utama yaitu kesinambungan. Jadi tidak berubah-rubah tiap pelaksanaan Pemilu," jelasnya.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved