Penggerebekan Pabrik Narkotika

Pengakuan Dua Pemuda yang Ditangkap di Pabrik Narkotika di Semarang: Berdasar Instruksi Seseorang

Mereka berdua memiliki peran masing-masing, MR alias Muhammad sebagai koki dan Dani sebagai pencetak hasil racikan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Iwan Arifianto
Tampang dua tersangka narkoba saat berada di pabrik pembuatan ekstasi di rumah biru , Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional , Jumat (2/6/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Dua pemuda MR (28) dan ARD (24) alias Dani hanya bisa tertunduk pasrah saat konferensi pers pengungkapan pabrik narkotika di Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Mereka berdua memiliki peran masing-masing, MR alias Muhammad sebagai koki dan Dani sebagai pencetak hasil racikan.

Pengakuan mereka, produksi dilakukan belum lama sehingga sempat belum menjual.

Di samping itu, mereka juga baru belajar memasak narkoba jenis ekstasi.

"Belum bisa meracik, kadang jadi kadang tidak," kata Muhammad di lokasi kejadian, Jumat (2/6/2023).

Ia mengaku, meracik di ruang belakang rumah yang disewa oleh seseorang bernama Kapten.

Pertemuannya dengan Kapten dilakukan di Simpang Lima, Jumat, 19 Mei 2023. 

Begitupun saat meracik hanya berdasarkan intruksi seseorang.

"Baru belajar banyak gagalnya, gagal saat bentuk tablet sering hancur," ucapnya.

Terkait upah bekerja di pabrik ekstasi, Muhammad dan Dani tampak seperti menutup-nutupi.

Mereka ketika dikonfirmasi memberikan jawaban tak jelas.

"Baru dikasih Rp 1 juta untuk uang makan. Belum ada pembicaraan itu (gaji)," jelas warga Tanjungpriok, Jakarta Utara itu.

Sebelumnya, Rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, ternyata memiliki satu ruang kedap udara.

Ruangan itu berukuran sekira 5 meter kali 5 meter yang berada paling belakang di rumah tersebut.

Pengamatan Tribun, tampak bahan-bahan pembuatan ekstasi berada di rumah tersebut seperti meth cair, gelatin, avical, tepung Cina dan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved