Bisnis dan Keuangan

Dinamika Perekonomian Global, OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Stabilitas sektor jasa keuangan domestik masih tetap terjaga dengan permodalan solid, profil risiko terjaga dan likuiditas yang memadai.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Tangkapan layar konferensi pers OJK secara virtual, Selasa (6/6/2023). 

"OJK terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI. OJK akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi," imbuhnya.

Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13 persen yoy pada April 2023 (Maret 2023: 16,35 persen) menjadi sebesar Rp438,85 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4 persen yoy dan 17,9 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,47 persen (Maret  2023: 2,37 persen).

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun.

Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63 persen yoy (Maret 2023: 51,02 persen), menjadi sebesar Rp50,53 triliun.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang Paling Besar Terjadi di Pemalang, Terungkap karena Kecelakaan Kapal

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82 persen (Maret 2023: 2,81 persen).

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 457,79 persen dan 311,16 persen (Maret 2023: 460,06 persen dan 315,79 persen).

Meskipun RBC dalam tren yang menurun, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali (Maret 2023: 2,11 kali), meskipun mengalami kenaikan namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved