Berita Banyumas
Terkait Tahanan Curanmor Polresta Banyumas yang Meninggal, Ini Penyebabnya, 10 Orang Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan 10 orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan curanmor.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan 10 orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan curanmor, Rabu (7/6/2023).
Sebanyak 10 orang pelaku tersebut adalah sesama tahanan yang mendekam di tahanan Polresta Banyumas.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan tewasnya Oki Kristodiawan (27) warga Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas karena dianiaya 10 orang tahanan lainnya.
Kesepuluh tahanan yang menjadi tersangka itu atas inisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.
Kesepuluh orang itu adalah tahanan kasus curanmor, narkoba.
Adapun antara korban Oki tidak saling kenal dengan para 10 tersangka.
"Menetapkan 10 orang tersangka."
"Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujarnya.

Saat dimasukan dalam sel tahanan para pelaku bertanya kepada korban.
Dan dari hasil penyelidikan para tersangka menganiaya menggunakan tangan kosong dan kaki.
Polisi mengatakan di dalam tahanan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Adapun kronologi penganiayaan terjadi pada Kamis (18/6/2023) saat korban Oki, masuk sel sekira pukul 17.55 WIB.
"Masuk sel sekira pukul 17.55 WIB, petugas kemudian keluar."
"Kejadian saat Maghrib atau tidak lama setelah masuk sel atau usai petugas keluar."
"Terjadilah penganiayaan dan didengar petugas dan dibawa rumah sakit," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.