Berita Pekalongan
Kampung Bugisan Pekalongan Dipilih Jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah, Walikota Ungkap Alasannya
Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah yang menjadi pilot project konsolidasi tanah oleh Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah yang menjadi pilot project konsolidasi tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI.
Kegiatan tersebut terfokus di Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Dimana, di wilayah tersebut akan tertata dan adanya pemanfaatan tanah secara optimal melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah.
Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Tanah Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Aria Indra Purnama menjelaskan, Kementerian ATR/BPN akan melaksanakan konsolidasi tanah di tiga kota di Indonesia yakni Jakarta, Pekalongan, serta Pontianak, dengan total 600 bidang.
Konsolidasi tanah sendiri merupakan, kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan.
Hal ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Konsolidasi tanah ini bertujuan, untuk membangun atau menata kawasan tanpa menggusur dan masyarakat itu akan memberikan sebagian tanahnya untuk sarana prasarana mereka sendiri, mengingat kondisi di wilayah itu terbatas, hanya satu jalan dan tidak akses lain," kata usai kegiatan Media Field Visit Konsolidasi tanah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis (8/6/2023).
Aria yakin, dengan adanya penataan konsolidasi tanah ini nanti pada saatnya, tanahnya pasti lebih teratur dan harganya tinggi karena sudah terjangkau oleh sarana dan prasarana di dalamnya.
"Keberhasilan konsolidasi tanah ini membutuhkan peran dari seluruh stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah serta masyarakat sehingga nantinya berdampak baik pada penuntasan kawasan kumuh serta penanganan banjir secara terpadu," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengaku bersyukur adanya perhatian Kementerian ATR/BPN yang telah memilih Kota Pekalongan khususnya di wilayah Bugisan sebagai pilot project konsolidasi tanah.
Menurutnya, dipilihnya Kampung Bugisan untuk konsolidasi tanah tersebut karena, sudah 7 tahun lebih mengalami banjir rob yang belum terselesaikan.
"Apalagi setelah kemarin efek pembangunan tanggul di Krapyak, praktis wilayah ini menjadi semakin terdampak."
"Tetapi, Alhamdulillah pembangunan sistem pengendalian banjir dari BBWS sudah mencapai 60 persen."
"Mudah-mudahan jika pembangunan tersebut tahun ini selesai, maka bencana dapat diminimalisir," ucap Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, Kamis (8/6/2023).
Aaf menyebutkan, selain banjir rob, Kampung Bugisan juga padat penduduk dan kondisi beberapa rumah untuk akses jalan maupun saluran tidak ada.
"Nanti akan bersama-sama di tata, insyaallah tidak ada penggusuran dan bisa juga dari hasil penataan tersebut muncul sertifikat baru dari masyarakat," tuturnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.