Berita Semarang
Firma Hukum Josant dan LBH Rupadi Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Sukorejo Semarang
Penyuluhan hukum gratis dan bantuan hukum gratis ditawarkan di 7 RT yang ada di RW 2, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Sehingga bisa dijadikan ajang bertukar pikiran dan sebagai tempat jujukan untuk masyarakat pencari keadilan. Dengan begitu tidak ada lagi warga yang bingung atas masalah hukum yang dialami.
“Apalagi walaupun letaknya di dalam, akses jl Dewi Sartika VIII, sangat dekat kemana-mana termasuk akses ke pusat Kota Semarang,” sebutnya.
Sedangkan Ketua RW 2, Kedung Wadas, Sukorejo, Edi Cahya, berharap Sekber Griya Josant, yang ada kantor hukumnya bisa memberikan pendampingan hukum dan penyuluhan bagi warganya yang ada 7 RT.
Nantinya bisa menjadi program RW untuk menyentuh warga. Ia juga siap memfasilitasi apabila para pengurus, hendak sosialisasi dan memberikan bantuan hukum bagi warganya.
“Warga kami ada 7 RT dan banyak masalah hukum, tambah lagi warga kami banyak buta hukum, jadi dengan hadirnya kantor ini semoga bisa membawa kemaslahan bagi warga,” ungkapnya, dalam sambutan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.