Berita Semarang

Firma Hukum Josant dan LBH Rupadi Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Sukorejo Semarang

Penyuluhan hukum gratis dan bantuan hukum gratis ditawarkan di 7 RT yang ada di RW 2, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Foto bersama usai acara syukuran telah diraihnya gelar Doktor Honoris causa dari UIPM Malaysia oleh Joko Susanto dan Grand Opening dua kantor, di Jl. Dewi Sartika Barat VIII, No 7, Kp. Kedung Wadas, Kota Semarang. 

Sehingga bisa dijadikan ajang bertukar pikiran dan sebagai tempat jujukan untuk masyarakat pencari keadilan. Dengan begitu tidak ada lagi warga yang bingung atas masalah hukum yang dialami.

“Apalagi walaupun letaknya di dalam, akses jl Dewi Sartika VIII, sangat dekat kemana-mana termasuk akses ke pusat Kota Semarang,” sebutnya.

Sedangkan Ketua RW 2, Kedung Wadas, Sukorejo, Edi Cahya, berharap Sekber Griya Josant, yang ada kantor hukumnya bisa memberikan pendampingan hukum dan penyuluhan bagi warganya yang ada 7 RT.

Nantinya bisa menjadi program RW untuk menyentuh warga. Ia juga siap memfasilitasi apabila para pengurus, hendak sosialisasi dan memberikan bantuan hukum bagi warganya.

“Warga kami ada 7 RT dan banyak masalah hukum, tambah lagi warga kami banyak buta hukum, jadi dengan hadirnya kantor ini semoga bisa membawa kemaslahan bagi warga,” ungkapnya, dalam sambutan. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved