Berita Jateng

Satgas PPKS Unsoed Angkat Bicara Soal Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dilantik Jadi Pejabat Kampus

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed saat menggelar aksi simbolisme pembagian pita hitam kepada para mahasiswa, Rabu (14/6/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan telah menangani kasus tersebut.


Adapun pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menimbulkan polemik.


Ia mengaku telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.


"Kami menerima laporan tanggal 16 Meret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," ujarnya Kamis (15/6/2023).


Pihaknya menjelaskan antara pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut.


Meski kejadian lama berdasarkan peraturan menteri laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti.


Sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.


"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. 


Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.


Terkait dengan rekomendasi sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku ia tidak menjelaskan detailnya. 


Karena menurut Triwur pemberian sanksi merupakan kewenangan penuh rektor.


"Saya tidak bisa menyampaikan yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat.


Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," katanya. 


Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed memprotes pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.


Aksi ini adalah wujud dari upaya mahasiswa dalam mengungkap seorang terduga pelaku pelecehan seksual dilantik menjadi pejabat kampus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved