Berita Tegal

Pemkot Tegal Gelar Rembuk Stunting, Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama

Pemerintah Kota Tegal bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting mengadakan kegiatan

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA/Fajar Bahruddin Achmad
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengawali penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting dalam kegiatan 'Rembuk Stunting' di Adipura Balai Kota Tegal, Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting mengadakan kegiatan 'Rembuk Stunting' di Adipura Balai Kota Tegal, Jumat (16/6/2023). 


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda Kota Tegal itu, dihadiri oleh sejumlah 90 peserta dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. 


Meliputi TNI Polri, OPD terkait, instansi swasta, lurah, camat, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, hingga akademisi. 


Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 


Sementara narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Pj Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan Kepala DPPKB2PA Kota Tegal, Mohamad Afin.


Kepala Bappeda Kota Tegal, Resti Dirjo Prihanto mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk menyatukan persepsi, gerak dan langkah semua pemangku kepentingan.


Utamanya dalam upaya pecegahan dan penurunan stunting di Kota Tegal.


Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting Kota Tegal.


"Jadi kegiatan ini untuk merancang rencana kegiatan intervensi dan membangun komitmen publik dalam penurunan stunting secara terintegrasi," katanya.


Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, penurunan stunting ini menjadi tanggung jawab semua, pemerintah, instansi terkait, dan semua elemen masyarakat. 


Ia menilai, OPD terkait tidak bisa bergerak sendiri untuk menyukseskan percepatan penurunan angka stunting.


Semua harus bersinergi, mulai dari camat, lurah, organisasi masyarakat, organisasi wanita, hingga di tingkat RT RW. 


Termasuk untuk bekerjasama dengan IPSM dan Karang Taruna agar gerakan ini masif dan tepat sasaran.


"Stunting ini adalah tanggung jawab bersama, ini skala prioritas. Sehingga harus tepat sasaran," katanya. 


Menurut Dedy Yon, percepatan penurunan angka stunting bisa dimulai dengan pemantauan sejak dini. 


Sejak calon suami istri akan menikah, saat hamil, lahir, hingga pemantauan bayi usia 1 bulan sampai 6 bulan. 


Kuncinya adalah edukasi secara langsung ke masyarakat. 


"Setelah bayi lahir, lakukan pemantauan usia 6 bulan sampai 1 tahun. Karena gizi buruk biasanya terjadi di usia itu. Jadi harus dipantau," pesannya.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved