Berita Pekalongan

Dewan Ungkap Penanganan Banjir Rob di Kabupaten Pekalongan Butuh Anggaran Rp 700 Miliar

Pemerintah Kabupaten Pekalongan membutuhkan anggaran Rp 700 miliar untuk penanggulangan banjir rob di wilayah Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

|
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Banjir rob menerjang Dukuh Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan membutuhkan anggaran Rp 700 miliar untuk penanggulangan banjir rob di wilayah Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

"Grand desain secara umum untuk penanganan banjir rob sudah matang. Untuk pembangunannya dibutuhkan anggaran Rp 700 miliar yang sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat."

"Kita sudah usulkan ke Pemerintah Pusat untuk pembangunan fisiknya. Pembangunan membutuhkan anggaran Rp 700 miliar untuk membuat tanggul, sekaligus rumah pompanya. Itu yang mampu pusat," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul.

Menurutnya, desain untuk penanganan banjir rob berada di Desa Jeruksari, Mulyorejo, Tegaldowo, Karangjompo, sebagian Pacar dan Samborejo yang melalui Sungai Bremi dan Meduri sudah jadi. Desain dan amdalnya di Provinsi Jawa Tengah.

"Tugas Pemkab Pekalongan menyiapkan atau membebaskan lahan untuk tanggul baru seluas 5 hektar. Ini sudah berproses di BPN untuk pembebasan lahannya."

"Lahan itu milik dua orang warga di Desa Jeruksari. Ini masih berproses. Semoga cepat selesai," ujarnya.

Sumar menceritakan, untuk lahan yang harus dibebaskan itu sudah tidak ada patoknya.

Patoknya sudah hilang karena, lahannya tenggelam banjir rob. Sehingga harus dilakukan pengukuran ulang.

"Yang punya lahan pun bingung dimana patoknya. Ini BPN harus bergerak cepat untuk menunjukkan patok atau koordinatnya," ucapnya.

Kemudian, penanganan banjir rob di Kabupaten Pekalongan tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat harus bergerak bersama-sama.

"Kita harus bersama-sama. Pemerintah provinsi grand desain dan amdalnya, pemkab pembebasan lahannya, dan pemerintah pusat itu untuk pembangunannya. Itu sudah kita usulkan.

"Bahkan beberapa hari yang lalu, ibu Bupati bersama rombongan dan kita (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan) sudah ke Bapennas, melalui beberapa teman-teman anggota DPR RI itu sudah didorong ke pusat. Masing-masing mendorong agar ini bisa disetujui anggarannya," imbuhnya.

Sumar yakin jika grand desain itu bisa terealisasi maka persoalan banjir rob di Desa Samborejo, Pacar, Karangjompo, Tegaldowo, Mulyorejo dan Desa Jeruksari yang berada di Kecamatan Tirto bisa teratasi.

"Mudah-mudahan tahun 2024 bisa terealisasi, karena ini menunggu keputusan pusat saja. Kita selalu berupaya bersama untuk ini disetujui anggarannya," katanya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved