Berita Jateng
Ujian Praktik SIM di Jawa Tengah Dipermudah, Angka 8 dan Zig-zag: Tidak Usah Mbulet-mbulet
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bakal mempermudah ujian praktik SIM.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bakal mempermudah ujian praktik SIM.
Hal itu menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang memerintahkan korps lalu lintas untuk berbenah.
"Kami sudah evaluasi (praktik SIM) tentunya akan mempermudah tanpa mengurangi kompetensi. Karena kompetensi penting sekali," ucap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho di kantor Polda Jateng, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, aspek ujian praktik yang akan dipermudah seperti angka 8 dan zig-zag dipermudah.
Ujian praktik tersebut selama ini menjadi ujian horor bagi pemohon SIM, sebab diujian itulah biasanya pemohon gagal.

Mudahnya praktik SIM diharapkan mempermudah pemohon untuk menyelesaikan ujian selama satu hari tanpa perlu mengulang-ulang.
"Aspek praktik tidak usah mbulet-mbulet. Yang penting pemohon SIM punya kompetensi. Jangan diulang Minggu depannya tetapi hari itu juga," terangnya.
Pihaknya kini sudah mengintruksikan ke jajaran untuk menerapan kemudahan ujian SIM tersebut.
"Kami sudah perintahkan ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM)," ujarnya.
Kendati mempermudah, pihaknya menegaskan, kemudahan dalam ujian SIM harus diimbangi dengan mempertebal aspek teori yang diberikan kepada pemohon SIM.
Di antaranya teori regulasi ketertiban berlalu lintas.

Hal itu diperlukan lantaran angka kecelakaan di Jawa Tengah masih cukup tinggi.
Berdasarkan datanya, angka kecelakaan di Jawa Tengah menyebabkan 105 orang meninggal dunia perbulan.
"Ujian SIM bukan semata-mata untuk keperluan SIM-nya tetapi kompetisinya yang paling penting," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.