Minggu, 19 April 2026

Berita Jateng

Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dipotong.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
IST
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kudus memeriksa hewan kurban 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dipotong.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan bahwa daging kurban layak untuk dikonsumsi.


Pemeriksaan dilakukan sejak hari pertama Iduladha sampai Sabtu 1 Juli 2023.

Dalam sehari bisa dua sampai tiga tempat pemotongan hewan kurban yang diperiksa.

Saat pemeriksaan tersebut, petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan biasanya memeriksa organ jeroan hewan kurban.


"Dari pemeriksaan yang kami lakukan tidak ditemukan tanda-tanda hewan kurban yang dipotong mengalami sakit atau tidak layak konsumsi," kata Subkoordinator Produksi dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Sidi Pramono Juma (30/6/2023).


Sidi mengatakan, dari pemeriksaan yang pihaknya lakukan di antaranya menyasar organ hati hewan kurban.

Namun sampai saat ini masih nihil.


"Ada hewan kurban yang sudah dipotong dan kondisi organ hatinya pernah terkena cacing hati.

Setelah kami cek ternyata sudah sehat dan aman untuk dikonsumsi," kata Sidi.


Memang tidak semua hewan kurban di Kudus bisa diperiksa oleh pihaknya.

Namun setidaknya pemeriksaan yang dilakukan secara acak merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada warga Kudus untuk mengonsumsi daging kurban.


"Laporan adanya hewan kurban yang sakit ke kami juga tidak ada," katanya.


Sebelumnya Bupati Kudu HM Hartopo meyakinkan kepada setiap masyarakat Kudus yang berkurban agar tidak khawatir.

Sebab, sebelumnya organisasi perangkat daerah yang membidangi peternakan telah rutin melakukan pengecekan hewan ternak yang akan digunakan untuk kurban.


"Dinas terkait( Dinas Pertanian dan Pangan) sudah melakukan pemeriksaan sebelumnya," tandas Hartopo.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved