Berita Pekalongan
Program Guru Penggerak Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Pekalongan
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menyelenggarakan lokakarya 7 Panen Hasil Belajar di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menyelenggarakan lokakarya 7 Panen Hasil Belajar di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, bahwa untuk jadi guru penggerak ini melalui proses seleksi dan perjuangan.
Akan tetapi, keberhasilan itu bukan pada pengukuhan mereka sebagai guru penggerak namun bagaimana mereka bisa mengubah kualitas pendidikan di Kota Pekalongan.
"Guru penggerak mendidik para pelajar, membangkitkan semangat belajar, dan membawa perubahan lebih baik lagi."
"Kegiatan ini juga untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Pekalongan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Sabtu (8/7/2023).
Menurut Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan keberhasilan itu dalam cara mengajar, ketika dikukuhkan tapi tak ada perubahan akan percuma.
"Mudah-mudahan, kualitas pendidikan semakin meningkat hal ini sesuai dengan visi dan misi kedua wali kota setelah meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Selama ini progres pendidikan di Kota Pekalongan berjalan sesuai relnya, dan diharapkan kualitas pendidikan di Kota Pekalongan bisa lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dindik Kota Pekalongan, Zainul Hakim, lokakarya 7 angkatan 7 Program Pendidikan Guru Penggerak dihelat oleh Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Tengah.
"Ini merupakan angkatan kedua di Kota Pekalongan, sedangkan di provinsi kali ke-7, setelah program para guru lulus diberi sertifikat," katanya.
Dikatakan Hakim, predikat guru penggerak ini sebuah keniscayaan, ke depan yang akan jadi kepala sekolah diprioritaskan adalah lulusan guru penggerak.
"Ada 34 guru yang ikut dalam program ini yakni untuk guru PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah naungan Dindik Kota Pekalongan, dan SMA SMK kewenangan Provinsi Jawa Tengah," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.