Berita Pekalongan

Gelar Operasi Patuh Candi, Polres Pekalongan Prioritaskan ETLE: Tilang Manual Hanya 20 Persen

Polres Pekalongan akan menggelar operasi patuh candi selama 14 hari ini mulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat mengecek kendaraan dinas dalam operasi patuh candi 2023 di halaman Mapolres setempat. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Polres Pekalongan menggelar apel pasukan operasi patuh candi 2023, di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (10/7/2023).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, bahwa operasi patuh candi akan digelar selama 14 hari ini mulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.

"Tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Pekalongan," kata AKBP Wahyu.

AKBP Wahyu menyebutkan, adapun sasaran operasi ini adalah terkait kendaraan bermotor yakni tak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, lawan arus, dan pelanggaran yang masih sering dilakukan masyarakat.

"Operasi patuh candi 2023, akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas menggunakan etle (statis, mobile, dan hand held). Apabila petugas kita menemukan pelanggaran yang tidak tercapture menggunakan etle, akan ditilang secara manual," ucapnya.

Kemudian, hindari tindakan yang kontraproduktif (pungli, arogan dan sewenang-wenang), penegakkan hukum yang humanis, tegas dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Laksanakan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, dan jangan lupa untuk selalu berdoa.

"Dengan adanya operasi patuh ini, saya imbau kepada warga masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Seharusnya tidak saat ada operasi saja, namun setiap harinya diharapkan masyarakat di Kabupaten Pekalongan untuk tertib berlalu lintas. Karena, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, pastinya didahului dengan adanya pelanggaran-pelanggaran," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto mengungkapkan, terkait penindakan secara manual dalam operasi patuh candi ini hanya 20 persen, selebihnya menggunakan ETLE.

"Jadi tilang manual hanya digunakan untuk pelanggaran-pelanggaran yang tidak tercapture oleh kamera ETLE. Misalnya, balapan liar, kendaraan melebihi overdimensi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved