Berita Nasional

Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Melalui JKN Mobile, Simak Persyaratannya

Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan ada beberapa syarat yang harus dilampirkan. Simak syarat mendaftar BPJS Kesehatandi Aplikasi JKN Mobile.

Editor: m zaenal arifin
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BPJS Kesehatan Cabang Semarang menggandeng Pemerintah Kota Semarang untuk mengoptimalkan pemanfaatan Mobile JKN bagi ASN dan Non ASN melalui program Gedor Mobile JKN alias Gerakan Download Mobile JKN. 

TRIBUN-PANTURA.COM – Untuk mempermudah akses masyarakat, pendaftaran peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online lewat ponsel dengan mengunduh Aplikasi JKN Mobile.

Kehadiran BPJS Kesehatan menjadi penting lantaran layanan sosial yang dihadirkan pemerintah ini memberikan jaminan kesehatan melalui berbagai macam program asuransi kesehatan

Seperti pengobatan suatu penyakit, pelayanan rawat jalan, rawat inap, serta perawatan rujukan, tindakan operasi, jasa ambulans, dan masih banyak lagi.

Tak hanya itu, per 1 Maret 2022 lalu, pemerintah memasukan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah.

Serta syarat untuk mengurus SIM, STNK, SKCK, daftar haji dan umrah, pengajuan KUR, pengajuan izin usaha dan program bantuan pemerintah .

Aplikasi JKN Mobile
Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online lewat ponsel dengan mengunduh Aplikasi JKN Mobile.

Sesuai instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Oleh karenanya, BPJS Kesehatan jadi semakin penting untuk dimiliki setiap individu.

Adapun untuk jenis kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas

Kelas 1 memiliki besaran iuran Rp 150.000 per orang per bulan, kemudian kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang dan kelas 3 sebesar Rp. 35.000.

Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan ada beberapa syarat yang harus dilampirkan.

Simak syarat mendaftar BPJS Kesehatan di Aplikasi JKN Mobile 

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk

3. NPWP

4. Nomor Handphone

5. Buku Rekening

6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb

7. Alamat email

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Setelah melengkapi persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN.

Seperti yang dikutip dari laman Bpjs.kesehatan.go.id, berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:

- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store

- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar"

- Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

- Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik "Setuju"

- Setelah itu masukkan NIK KTP, ketik kode captcha.

- Selanjutnya halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

- Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"

- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginka.

- Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"

- Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan

- Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN

- Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

- Apabila pembayaran telah selesai dilakukan, maka peserta resmi terdaftar sebagai keanggotaan dari BPJS Kesehatan.

- Untuk proses cetak kartu, peserta bisa mencetak kartu di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

- Atau bisa juga menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

(Tribunnews.com/*)
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi JKN: Siapkan KK, KTP, NPWP, Rekening dan Pas Foto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved