Berita Pekalongan

Polisi Dalami Pelanggaran Hukum Aksi Sebar Uang di Pekalongan, Segini Jumlah Uang yang Dibagikan

Polisi sudah memeriksa warga yang bertanggung jawab pada acara udik-udikan atau sebar uang dari atap rumah yang viral di sosmed.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Potongan video viral warga berebut uang udik-udikan yang disebar pengusaha batik di Jenggot, Kota Pekalongan. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Polisi sudah memeriksa warga yang bertanggung jawab pada acara udik-udikan atau sebar uang dari atap rumah yang viral di sosmed, pada Minggu (9/7/2023).

"Update terkait yang viral kemarin, sementara kami masih mendalami untuk pelanggaran hukumnya. Sudah kita panggil yang bersangkutan, dan mungkin kita juga akan memanggil saksi-saksi yang lain," kata Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto, Senin (10/7/2023).

Pihaknya menjelaskan, pada saat kejadian kondisi di lokasi sangat ramai sekali, dan melihat situasi-kondisi sudah mulai berdesakan dan ada korban, sehingga dihentikan.

"Kita langsung hentikan acara udik-udikan, mengingat situasi sudah mulai berdesakan."

"Ternyata, uangnya juga belum semua disebar. Masih ada Rp 15 juta yang belum disebarkan oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Kapolsek Pekalongan Selatan
Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto.

Berdasarkan informasi dari yang bersangkutan, uang pecahan Rp 100 ribu yang belum disebarkan.

"Jadi yang sudah disebarkan itu pecahan uang koin, sama Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu, yang belum itu pecahan Rp 100 ribu," ucapnya.

Kemudian untuk korban sendiri saat ini sudah di rumah dan dalam keadaan sehat.

AKP Aries mengungkapkan, warga yang bersangkutan atau yang mempunyai acara itu bertanggungjawab penuh untuk para korban yang saat itu dibawa ke puskesmas.

"Korban sudah pulang semua. Jadi kemarin sore, yang terakhir itu sudah bisa dipulangkan dan kondisinya sehat semua."

"Menurut informasi, dari Sohibul hajat selain bertanggung jawab penuh untuk korban, juga memberikan sekadar santunan untuk korban," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mungkin masih memegang tradisi-tradisi, seyogyanya apabila itu ada kerawanan untuk timbulnya korban, sedapat mungkin dihindari. 

"Jadi kalau memang mau memberikan sedekah, dengan cara-cara yang elegan, cara-cara yang manusiawi," tambahnya.

Romadhon (37) pengusaha batik (kiri) saat memperlihatkan surat penyataan bertanggung jawab penuh kegiatan udik-udikan.
Romadhon (37) pengusaha batik (kiri) saat memperlihatkan surat penyataan bertanggung jawab penuh kegiatan udik-udikan. (Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo)

Diberitakan sebelumnya, sebuah potongan video memperlihatkan ribuan warga di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berdesakan sambil berebut uang puluhan juta yang sengaja disebar oleh warga lainnya dari atap rumah yang sedang melaksanakan syukuran.

Alhasil video itu pun viral di media sosial. Seperti yang posting di Instagram @beritapekalongan1 pada 7 jam yang lalu, terlihat ribuan orang baik anak-anak, ibu-ibu, orang dewasa berada dibawah untuk berebut uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved