Berita Batang

Cegah Kekerasan Seksual pada Anak, Pemkab Batang Ingatkan Kepala Sekolah Lakukan Ini

Kasus kekerasan seksual pada anak yang cukup beruntun pada awal tahun ini cukup menyita perhatian dan keprihatinan berbagai pihak.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Dina Indriani
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memberikan pembinaan disiplin pendidikan dan pencegahan tindak kekerasan fisik atau seksual di SD Negeri Karangasem Utara 12 Batang, Kabupaten Batang, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Kasus kekerasan seksual pada anak yang cukup beruntun pada awal tahun ini cukup menyita perhatian dan keprihatinan berbagai pihak.

Pemerintah Kabupaten Batang sendiri telah berupaya melakukan pencegahan dengan sosialisasi hingga pembinaan terhadap sekolah.

Satu di antaranya adalah program pembinaan disiplin pendidikan dan pencegahan tindak kekerasan fisik atau seksual.

Kali ini pembinaan langsung diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di SD Negeri Karangasem Utara 12 Batang, Kabupaten Batang, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Suhu Puncak Gunung Slamet Sampai 6 Derajat Celcius, Ini Tips Aman Mendaki saat Musim Kemarau

Dalam kesempatan itu, Lani meminta kepala sekolah untuk tidak kecolongan, terus mengawasi guru dan siswanya saat beraktivitas di sekolah 

"Tanggung jawab Kepsek mengawasi guru dan siswanya, karena selama ini beberapa aktivitas yang dilakukan sekolah seperti ekstrakurikuler."

"Dan selama ini para kepsek kecolongan tidak memantau secara rutin hanya mengetahui saja,” ujarnya.

Dengan kurangnya pengawasan, menjadi celah terjadinya kasus pelecehan seksual kepada siswa-siswi.

Baca juga: Kota Pekalongan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya, Begini Kata Walikota Aaf

“Saya meminta adanya pembinaan pencegahan tindak kekerasan fisik atau seksual benar-benar diterapkan dan ke depan kegiatan yang ada di sekolah bisa diawasi dengan baik."

"Agar anak didik kita yang belajar di sekolah kelak menjadi generasi penerus dan punya budi pekerti luhur selain memiliki pendidikan formal yang baik,” tegas Lani.

Selain itu, Lani juga meminta para giru bisa saling mengimbau dan mengingatkan serta mengontrol perilaku siswa-siswi setelah jam pelajaran selesai.

“Aktivitasnya apa saja waktu istirahat dan kegiatan di luar belajar harus tetap diawasi supaya tidak ada celah bagi pelaku tindakan kekerasan fisik atau seksual,” imbuhnya.

Baca juga: Kabupaten Tegal Raih Predikat Layak Anak Nindya pada 2023 Ini, Berikut Komponen Pendukungnya

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Batang Arief Rohman mengatakan kegiatan pembinaan ini agar kepsek dan guru dapat menjaga kondusivitas dan keselamatan siswa-siswi.

Hal itu karena jika mereka masih berada di wilayah sekolah maka menjadi tanggung jawab sekolah atau satuan pendidikan itu.

Ia berharap, semoga dengan adanya pembinaan disiplin pendidikan dan pencegahan tindak kekerasan fisik atau seksual dapat mencegah kasus seksual para siswa-siswi di Kabupaten Batang.

“Kegiatan ini sudah kami lakukan di 15 kecamatan dan, bukan hanya ini saja, kemarin PGRI Batang melakukan tes psikolog bagi para guru yang ada di Kabupaten Batang,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved