Berita Pekalongan

Alasan Kenapa Pemkot Pekalongan Usulkan Pembentukan Kabid Perbatikan dan Batik Material Center

Pemerintah Kota Pekalongan tengah mengusulkan pembentukan kepala bidang (kabid) perbatikan kepada Kemendagri.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid bersama Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Nuril Islamiah saat berkunjung ke Pasar Grosir Batik Setono. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan tengah mengusulkan pembentukan kepala bidang (kabid) perbatikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). 

Menurut Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid pembentukan Kabid Perbatikan ini dinilai penting, mengingat batik sendiri sudah menjadi ciri khas Kota Pekalongan.

Sehingga apabila ditemukan permasalahan yang ada didalamnya bisa segera ditangani secara terpadu dan satu pintu, tanpa harus lempar kewenangan antar dinas.

Dimana saat ini, di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan segala sesuatu yang berhubungan dengan batik masih menjadi kewenangan beberapa dinas terkait.

Baca juga: Solekhun Dilantik Jadi Kades Plumbungan Tegal, Diingatkan Soal Penggelapan Setoran PBB dan Pungli

Seperti Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) untuk pengelolaan koperasi dan UMKM batik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk keterkaitan penanganan limbahnya.

Kemudian, konservasi budaya batik di Museum Batik yang masih menginduk di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan.

"Branding batik pada Kota Pekalongan ini sudah sangat luar biasa. Oleh karena itu, minimal di Kota Pekalongan bisa terbentuk kabid perbatikan yang nantinya membidangi berbagai persoalan batik secara terpadu."

"Kewenangannya masih terbagi-terbagi, kami ingin ada kewenangan satu pintu dengan adanya pembentukan kabid perbatikan ini yang insyaallah berada dibawah kewenangan Dindagkop-UKM," ujarnya, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: PSIS Semarang vs Borneo FC, Mahesa Jenar Tak Diperkuat Sejumlah Pemain Pilar, Mampukah Hattrick?

Disampaikan Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, bahwa surat pengusulan pembentukan adanya kabid perbatikan ini sudah diajukan oleh Pemkot Pekalongan melalui Kabag Organisasi ke Kemendagri.

Sementara, saat ini memang belum ada jawaban terkait progress pengusulan itu dan masih dalam kajian di tingkat pemerintah pusat.

"Ke depan, karena batik ini sudah menjadi ciri khas Pekalongan, merupakan kearifan lokal, dan hampir 70 persen supply batik yang dikirim ke sejumlah Indonesia ini dari Kota Pekalongan, minimal Kota Pekalongan ada kabid perbatikan yang menangani semua itu," katanya.

Disamping pembentukan kabid perbatikan, pihaknya juga tengah menggagas adanya Batik Material Center (Pusat Bahan Baku Batik) di Kota Pekalongan.

Baca juga: Perkuat Pengawasan Orang Asing di Grobogan, Imigrasi Semarang Gelar Rakor Timpora

Di pusat bahan baku tersebut itu nantinya menyediakan, sejumlah bahan baku batik dengan harga yang terjangkau bagi para pelaku UMKM Batik.

"Sehingga, ketika ada kenaikan bahan baku batik seperti malam atau lilin, obat batik, atau kain bisa dikendalikan harganya. Bahkan, di Batik Material Center itu, UMKM juga bisa membeli secara ecer."

"Saat ini masih kami rintis dan upayakan pengusulan tersebut, mudah-mudahan ada respon positif dari Pemerintah Pusat dan bisa segera di acc," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved