Berita Tegal

Tutupi Saluran Air, 37 Bangunan Tak Berizin di Curug Pangkah Tegal Dibongkar

37 bangunan tak berizin yang berdiri di sisi utara makam cina dan sekitaran eks Pasar Hewan Curug Pangkah dibongkar dalam dua hari terakhir.

Istimewa
Proses pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi sekunder di sisi timur eks Pasar Hewan Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023). 

Usai pembongkaran, lanjut Arianto, pihaknya akan melakukan perbaikan dan normalisasi aliran sungai yang selama ini tersendat karena saluran air untuk kepentingan irigasi lahan pertanian  tertutup oleh bangunan ilegal. 

Baca juga: Perkuat Pengawasan Orang Asing di Grobogan, Imigrasi Semarang Gelar Rakor Timpora

Setelah proses normalisasi selesai, akan dilakukan penataan sempadan aliran sungai, atau irigasi ini dengan pembuatan taman ataupun jalur penghijauan. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved