Berita Tegal
Tutupi Saluran Air, 37 Bangunan Tak Berizin di Curug Pangkah Tegal Dibongkar
37 bangunan tak berizin yang berdiri di sisi utara makam cina dan sekitaran eks Pasar Hewan Curug Pangkah dibongkar dalam dua hari terakhir.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Proses pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi sekunder di sisi timur eks Pasar Hewan Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
Usai pembongkaran, lanjut Arianto, pihaknya akan melakukan perbaikan dan normalisasi aliran sungai yang selama ini tersendat karena saluran air untuk kepentingan irigasi lahan pertanian tertutup oleh bangunan ilegal.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Orang Asing di Grobogan, Imigrasi Semarang Gelar Rakor Timpora
Setelah proses normalisasi selesai, akan dilakukan penataan sempadan aliran sungai, atau irigasi ini dengan pembuatan taman ataupun jalur penghijauan. (*)
Tags
bangunan tak berizin
pembongkaran
saluran air
Satpol PP Kabupaten Tegal
Balai PSDA Pemali Comal
Tribun-Pantura.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.