Berita Tegal
Pemeriksaan Senjata Api Rutin Jajaran Polres Tegal, Ini Hasilnya
Pemeriksaan senjata api merupakan salah satu upaya mewujudkan ketertiban anggota Polres Tegal terkait tanggungjawab pemegang.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Dalam upaya terib operasional dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan senjata api (Senpi) di kalangan internal Polres Tegal, dilaksanakan apel Pemeriksaan Senpi Dinas, di ruang seksi Propam Polres Tegal, Senin (31/7/2023).
Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, pemeriksaan senjata api merupakan salah satu upaya mewujudkan ketertiban anggota Polres Tegal terkait tanggungjawab pemegang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Adapun pemeriksaan senpi kami laksanakan secara periode bulanan yakni pada minggu keempat," jelas AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam rilis.
Pemeriksaan kali ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru.
Baca juga: Kemenkes Lakukan Verifikasi Kota Tegal Sebagai Kota Sehat, dr Prima: Kita Sudah ODF Sejak 2021
Melibatkan Kasi Propam Polres Tegal Iptu Ahmad Rodi, dan Kabaglog Kompol Abdul Ghofir, beserta anggota.
Para pemegang senpi baik satuan fungsi Polres maupun Polsek jajaran Polres Tegal, diperiksa terkait kondisi senpi, kelengkapan amunisi, dan masa berlaku kartu senpi.
Teknis pemeriksaan dilaksanakan secara bergilir dari masing-masing pemegang senpi, agar dapat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan maksimal.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Tetapkan Pengajar Ponpes di Batang Jadi Tersangka
Kasi Propam Iptu Ahmad Rodi sebagai ketua tim pemeriksaan, juga mengecek fungsi pelatuk dari senpi dengan melakukan simulasi menembak kosong (tanpa peluru) sesuai SOP.
"Selama pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan senpi yang dilakukan anggota. Selain itu, kartu senjata juga masih aktif seluruhnya," ujar Iptu Ahmad Rodi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.