Berita Pekalongan
Resahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Pekalongan Digerebek Polisi, Hasilnya Ini
Warga Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, diresahkan dengan adanya arena judi sabung ayam.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Warga Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, diresahkan dengan adanya arena judi sabung ayam.
Warga lalu melaporkan ke Polsek Kajen.
Sayangnya, saat petugas datang ke lokasi tidak ada aktivis judi sabung ayam, pada Jumat (28/7/2023).
Meski begitu petugas langsung mengamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas sabung ayam.
Kapolsek Kajen, AKP Edi Sarwono mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima informasi terkait lokasi yang biasa dijadikan ajang judi sabung ayam.
Baca juga: BPN Batang Serahkan 30 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Pucanggading
Lokasinya berada di belakang Makam Luwuk, Dukuh Luwuk, Desa Pekiringan Alit.
Selain itu pihaknya juga mengecek lokasi judi kartu di belakang Pasar Kajen, tepatnya di lingkungan Sidokerti, Kecamatan Kajen.
"Kami langsung bergerak begitu ada informasi lokasi judi sabung ayam di Desa Pekiringan Alit."
"Tapi tidak menemukan aktivitas warga yang sedang melakukan sabung ayam maupun main judi kartu," katanya.
AKP Edi mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas sabung ayam dan judi jenis kartu ini sifatnya tidak menentu.
Baca juga: Tiga Polisi Ini Dipecat Tidak Dengan Hormat, Sempat Coba Diselamatkan DIbawa ke Ponpes
Meski begitu, pihaknya langsung mengamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas sabung ayam.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk turut mengawasi melalui kepala dusun setempat untuk menginformasikan jika masih mendapati adanya aktivitas sabung ayam."
"Agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.