Berita Batang

BPN Batang Serahkan 30 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Pucanggading

BPN Batang menyerahkan 30 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Pucanggading.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang menyerahkan 30 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Pucanggading, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang menyerahkan 30 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Pucanggading, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (1/8/2023). 

Sertifikat program PTSL yang diterima pemohon merupakan lanjutan program pada tahun 2022. 

“Alhamdulillah hari ini ada 30 sertifikat yang kita sudah serahkan ke masyarakat Desa Pucanggading dan menjadi desa pertama di program PTSL di tahun 2023,” Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Batang Suwarno.

Suwarno mengatakan seharusnya ada 525 bidang tanah yang berproses bersertifikat di tahun ini.

Baca juga: Cara Mudah dan Sederhana Program K-Vision yang Hilang Kembali Siaran Seperti Semula

Namun dari Desa Pucanggading hanya menyanggupi 200 bidang tanah. 

Ia juga menyebutkan, target PTSL tahun 2023 di Kabupaten Batang ada sekitar 24 ribu sertifikat.

Target tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai sekitar 23 ribu sertifikat. 

Kepala Desa Pucanggading Imam Satoto mengatakan, sisa bidang tanah yang belum tersertifikat ada 500, dan yang sudah jadi ada 30 bidang sertifikat yang hari ini diserahkan oleh BPN Batang

Imam Satoto menyebutkan ada sekitar 700 bidang tanah milik warga yang sudah di sertifikat dari sekitar 1.200 bidang tanah. 

Baca juga: Duh, Baru Dimulai, Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Tegal Sudah Alami Keterlambatan Pekerjaan

Ia pun menargetkan 200 sertifikat di tahun 2023 untuk Desa Pucanggading.

Program ini menjadi kesempatan baik bagi warga, karena biayanya sangat ringan dibanding mengurus secara mandiri.

“Mereka itu hanya mengeluarkan biaya operasional saja, dan kalau kita pikir untuk biaya ke lokasi ukur tanahnya tidak seberapa,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved