Berita Tegal
Antisipasi Adanya Narkoba, Lapas Tegal Geledah Semua Kamar Warga Binaan, Ini Hasilnya
Lapas Kelas IIB Tegal melakukan sidak ke seluruh kamar warga binaan pemasyarakatan (WBK), Rabu (2/8/2023) malam.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Lapas Kelas IIB Tegal melakukan sidak ke seluruh kamar warga binaan pemasyarakatan (WBK), Rabu (2/8/2023) malam.
Penggeledahan menyasar keseluruhan kamar berjumlah 32 unit.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya barang terlarang, seperti handphone dan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, petugas malam ini melakukan sidak kepada seluruh kamar dan warga binaan.
Warga binaan totalnya berjumlah 252 orang.
Baca juga: 10 SD dan SMP Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Semarang, Beberapa Diantaranya Sekolah Pinggiran
Sedangkan total kamar berjumlah 36 unit, tetapi yang terpakai berjumlah 32 kamar, sisanya tidak dipakai karena dikhawatirkan ambruk.
"Tujuan sidak ini untuk menyisir apabila terdapat handphone maupaun narkoba. Ternyata hasilnya nihil," katanya.
Yugo mengatakan, sidak atau penggeledahan ini dilakukannya secara rutin, tetapi dengan secara mendadak.
Ia juga mengantisipasi adanya warga binaan yang menjadi operator atau pengendali peredaran narkoba dari dalam lapas.
Baca juga: Masih Dibuka, Masyarakat Bisa Nikmati Pameran Mbabar Mustiko di Museum Batik Kota Pekalongan
Sementara upaya lain yang dilakukan dengan memperbanyak kegiatan pembinaan keterampilan terhadap warga binaan.
"Sesuai moto kami, masuknya minus bebasnya plus. Kami berusaha seperti itu supaya warga binaan saat bebas bisa diterima kembali di masyarakat dan berguna untuk bangsa ini," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.