Berita Tegal

Gercep Pemkab Tegal Tanggulangi Masalah Kekerasan Perempuan dan Anak, Bentuk Unit Teknis

Kabupaten Tegal resmi memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diresmikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah.

Istimewa
Bupati Tegal Umi Azizah (tengah), simbolis meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan memotong memotong tumpeng di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (7/8/2023). 

"Oleh karena itu, perlu kita informasikan ke masyarakat keberadaan UPTD PPA ini, salah satunya dengan membuat desain flyer yang menarik untuk dibagikan ke masyarakat."

"Selain itu, anak- anak juga harus memahami UPTD PPA agar menjadi pelopor dan pelapor, sehingga jika mengalami atau melihat indikasi kekerasan bisa melapor ke UPTD PPA,” terang Umi. 

Sementara itu, Kepala Dinas  Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewo, menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ada instruksi masing-masing  daerah untuk membentuk UPTD PPA.

Baca juga: Agrowisata Kebun Jambu Citra, Pengunjung Bisa Petik Sendiri, Lokasi Hanya 8 Km dari Pusat Kota Kudus

Dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Kabupaten Tegal menjadi yang ketujuh membentuk UPTD PPA

Harapannya dengan adanya UPTD PPA ini, membuat pelayanan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak menjadi Cepat, Komprhensif, Akurat, Terintegratif atau disingkat Cekatan. 

"Dalam pelaksanaannya, terdapat enam fungsi layanan UPTD PPA yang harus dilaksanakan, yaitu pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban. Sehingga korban akan mendapat pelayanan terpadu dan satu atap melalui UPTD PPA," jelas Retno. 

Sementara itu, perwakilan Child Specialist UNICEF Naning Julianingsih mengatakan, langkah utama launching UPTD PPA ini adalah membuat layanan bisa dilihat dan diterima langsung oleh perempuan dan anak.

Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Tegal.

Baca juga: Aksi Sindikat Peretas HP Kapolda Jateng, Sudah Bajak 48 HP dan Kuras Miliaran Rupiah Uang Korban

“Kami terus mendampingi agar UPTD PPA berjalan sesuai standar pelayanan yang diatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,” tegas Naning. 

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah menambahkan, UNICEF dan Yayasan Setara sudah mendampingi sejak tahun 2022, dan melatih 50 orang menjadi fasilitator masyarakat membangun lingkungan yang aman dan ramah anak atau SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Childreen).  

"Tahun ini peringkat Kabupaten Layak Anak dari kategori Madya menjadi Nindya. Dengan adanya UPTD PPA harapnya akan menjadi kategori Utama di tahun berikutnya," tutup Khofifah. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved