Berita Jepara

Siap-siap, Pemkab Jepara Buka Lowongan PPPK Tahun 2023 Ini, Tersedia 1.270 Formasi

Pemerintah Kabupaten Jepara akan membuka 1.270 formasi PPPK pada tahun ini.

Tribun-Pantura.com/Muhammad Yunan Setiawan
Sejumlah PPPK mengikuti upacara penyerahan SK di halaman Setda Jepara, beberapa waktu lalu. Pemkab Jepara akan kembali membuka 1.270 Formasi PPPK pada 2023 ini. 

TRIBUN-PANTURA.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara akan membuka 1.270 formasi PPPK pada tahun ini.

Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tanggal 22 Oktober 2021 perihal Pembukaan Kembali Pengusulan Kebutuhan ASN Tahun 2022. 

Rencananya, formasi yang dibuka terdiri dari PPPK Guru sejumlah 881, PPPK Tenaga Kesehatan 303 formasi, dan PPPK Teknis sebanyak 86 formasi.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan untuk tahun ini hanya untuk formasi PPPK. Dia belum bisa memastikan ke depan akan dibuka perekrutan untuk formasi yang lain.

Baca juga: Pemkot Pekalongan Gelar Lomba Seketeng Agustusan, Total Hadiah Capai Puluhan Juta

“Kalau ada formasi baru nantu kita ikuti lagi dari pusat,” kata Pj Bupatui Jepara, Rabu (9/8/2023).

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan menambahkan pembukaan masih menunggu informasi lanjutan.

Namun, diperkirakan akan dibuka pada bulan September karena menunggu sosialisasi. 

“Kalau kebutuhan untuk posisi guru per Januari 2023, kita butuh 1.061 sedangkan ini sudah terisi 881. Itu dihitung mulai Januari, pasca itu kan juga ada yang pensiun. Kemudian yang lain-lain juga masih kekuragan karena terkait dengan formasi ini tidak semuanya tercakup dalam Perpres maupun Permenpan yang terkait formasi PPPK,” jelas Ony.

Baca juga: Hot Water Park Rindu Alam Guci Tegal Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung yang Bernama Agus

Ihwal PPPK teknis, Ony menjelaskan formasi itu merupakan pegawai yang ada di dalam organisasi perangkat daerah.

Formasi tersebut tercakup dalam 86 formasi PPPK Teknis diatas. Jenis jabatan apa saja dalam formasi akan disampaikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved