Berita Batang
Pemkab Batang Akan Hibahkan Aset Tanah untuk Dua Sekolah di Bawah Kemenag, Segini luasannya
Pengukuran dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang dengan dilakukan perhitungan secara manual.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Kepala Kemenag Batang, Akhmad Farkhan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Batang menindaklanjuti permintaan hibah aset MAN Batang dan MTs Negeri dari Kementrian Agama (Kemenag).
"Iya mulai diproses, kemarin ada pengukuran tanah yang akan dihibahkan kepada Kementerian Agama," tuturnya, Kamis (31/8/2023).
Pengukuran dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang dengan dilakukan perhitungan secara manual.
Pihaknya punya data luas tanah MAN Batang mencapai 10.200 meter persegi.
Akhmad Farhan menyatakan tidak akan keberatan dengan hasil pengukuran dari BPN, lantaran datanya hasil perhitungan manual.
"Saya ucapkan terima kasih kepada bu PJ Bupati yang telah memperhatikan pendidikan keagamaan yang sejak lama kita bina di Batang dan memperhatikan nasib siswa siswi kami yang sekolah di madrasah," ujarnya.
Farkhan menyampaikan jika aset sudah atas nama Kemenag Batang, maka bantuan dari pusat bisa turun dan akan berpengaruh pada iuran wali murid.
Iuran yang akan dibebankan pada wali murid akan berkurang karena selama ini iuran terbesar untuk kebutuhan pembangunan gedung.
"Misalnya ada MI Negeri di Batang dapat dana dari pusat Rp 3,5 miliar untuk pembangunan gedung," imbuhnya.
Kabag pemerintahan, Trijanto menjelaskan tahapan hibah aset secara umum, pengukuran lahan oleh BPN akan menghasilkan peta bidang.
"Peta bidang merupakan syarat administrasi yang harus dipenuhi setelah itu, Pemkab Batang meminta persetujuan dari DPRD Batang, untuk penandatangan hibah nanti antara PJ Bupati Batang dan Kepala Kemenag," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.