Berita Pekalongan
43 Pejabat Struktural Pemkot Pekalongan Dilantik, Ini Harapan Wali Kota Aaf
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid kembali melakukan penyegaran dan perombakan sejumlah posisi pejabat.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid kembali melakukan penyegaran dan perombakan sejumlah posisi pejabat pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dengan melantik dan mengambil sumpah sebanyak 43 orang pejabat struktural.
Puluhan pejabat yang mengalami rotasi, mutasi hingga promosi jabatan itu diantaranya menduduki jabatan Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang di beberapa OPD, Kasubag, hingga lurah, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Selasa (5/9/2023) malam
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf itu mengungkapkan, ada 43 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang dilantik dan diambil jabatan baik itu mutasi, rotasi dan promosi.
Mas Aaf menekankan kepada para pejabat struktural yang baru saja diambil sumpah untuk senantiasa bekerja maksimal dalam membantu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Pekalongan, di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Walikota, Salahudin.
"Ini bukan perkara like atau dislike, tapi semua kami ukur dari kinerja mereka selama ini. Kami percaya mereka bisa dan mampu menjalankan amanah jabatan baru ini," kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, dalam rilis.
Mas Aaf ingin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bisa menjadi semangat baru dan bekerja lebih maksimal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Semoga ini bisa menjadi keberkahan bagi kita semua. Mudah-mudahan, mereka bisa bekerja maksimal dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, sekretaris BKPSDM Kota Pekalongan, Miji Rustiyanti menyebutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi hal yang lumrah dan upaya penyegaran sejumlah posisi jabatan.
"Ada 43 orang pejabat struktural yang dilantik dan diambil sumpah, terdiri dari pejabat administrator 13 orang, pengawas 29 orang, dan 1 orang PPPK."
"Harapannya, mereka yang dilantik dapat meningkatkan kinerja mereka dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.