Berita Kecelakaan

Polisi Kejar-kejaran dengan Pengemudi Tabrak Lari dari Pekalongan hingga Pemalang, Ini yang Terjadi

Aksi kejar-kejaran antara pengemudi mobil dan polisi lalulintas bak adegan sebuah film action.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Mobil Satlantas Polres Pekalongan mencegat mobil Honda Brio bernomor polisi K 8630 RK warna putih yang melakukan tabrak lari di jalan Pantura Wiradesa Pekalongan. 

"Kami sudah menegurnya dengan melakukan peringatan, rambu-rambu, dan terakhir memasang barikade menggunakan waterbarier. Akan tetapi barikade tersebut ditabrak oleh pengendara," ucapnya.

Lalu aksi pengejaran bak film action itu pun terjadi. Mobil Brio putih itu lalu melaju kencang ke arah Pantura Pemalang.

Di sepanjang jalan itu, kata AKP Fitriyanto petugas kembali memperingati sopir untuk menghentikan kendaraanya.

Lagi-lagi, sopir tetap melaju kencang tanpa mengindahkan imbauan petugas itu. Akibat aksi ugal-ugalan itu, sopir malah tambah menabrak satu pengendara motor di Pantura Wiradesa dan membuat mobil tersebut berhenti.

"Dua kali mobil Satlantas Polres Pekalongan, kejar-kejaran dengan mobil Brio putih di jalan Pantura Pekalongan-Pemalang. Sebelum berhenti di depan kantor Rasika FM," ucapnya.

AKP Fitriyanto mengungkapkan, tim melakukan pengecekan mobil tersebut, didapati dua orang, laki-laki dan perempuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa butir narkotika yang dimasukkan ke botol mineral.

"Botol mineral yang berisi narokita itu sempat dibuang di pinggir jalan, namun berhasil ditemukan oleh anggota polantas."

"Kemudian, mobil yang tabrak lari dibawa ke Polsek Sragi untuk dilakukan pemeriksaan dan diarahkan ke anggota Satresnarkoba untuk proses lidik dan sidiknya," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai kondisi korban yang tertabrak lari, pihaknya menjelaskan bahwa untuk korban kondisinya hanya kerugian material.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, korban hanya kerugian material saja," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved