Berita Tegal
Ratusan Warga Desa Banjarturi Tegal Geruduk Balai Desa, Tuntut Pilkades Antarwaktu Dilanjutkan
Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat, Senin (18/9/2023).
Warga berbondong-bondong jalan kaki menuju balai desa, dengan membawa atribut terpal yang terdapat tulisan-tulisan tuntutan.
Dengan semangat yang menggebu-gebu warga meneriakkan tuntutannya yakni meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dilanjutkan, serta meminta Camat yang diduga tidak netral agar dicopot dari jabatannya.
Warga yang datang kemudian mengepung Balai Desa Banjarturi, melakukan orasi di halaman depan dan tidak bisa masuk karena dijaga ketat oleh puluhan personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal.
Bahkan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, turut datang ke lokasi untuk mengamankan dan memantau situasi, bersama Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal.
Selain itu, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, juga hadir langsung ke lokasi untuk sama-sama melakukan pemantauan dan pengamanan.
Akhirnya 10 orang perwakilan dari warga diperbolehkan masuk untuk melakukan diskusi dengan pihak terkait, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, Inspektorat Kabupaten Tegal, Camat Warureja, Perangkat Desa, dan, lain-lain.
Setelah menunggu dari pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB, akhirnya hasil diskusi mendapati keputusan bahwa Bupati Tegal Umi Azizah, sementara menghentikan proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi.
Setelah semua prosesnya selesai, maka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja bisa kembali dilanjutkan.
Calon Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, Dulhadi, mengatakan warga menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) terus dilanjutkan karena warga sudah sangat antusias terhadap pemilihan tersebut.
Bahkan Dulhadi tegas menyebut, ketika proses Kades PAW tidak dilanjutkan, maka hal itu menandakan bobroknya demokrasi di Desa Banjarturi.
"Saya atas nama calon Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, ingin memberitahu bahwa aksi kali ini sesuai keinginan warga, tanpa dibayar atau diberikan apapun. Mereka ikhlas, karena hanya ingin pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) terus dilanjutkan. Warga ingin Desa Banjarturi lebih maju dan berkembang," ungkap Dulhadi.
Sesuai penuturan Dulhadi, proses pelaksanaan Kades PAW di Desa Banjarturi sudah diberhentikan sebanyak dua kali.
Pertama pada tanggal 4 September 2023, dan yang kedua pada tanggal 15 September 2023 kembali dihentikan.
Sebenarnya untuk proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Banjarturi, menurut Dulhadi tidak rumit tapi memang ada beberapa hal yang tidak pas.
Bahkan Dulhadi menyebut ada pihak-pihak yang kurang setuju kalau PAW di Desa Banjarturi terus berlanjut, padahal secara umum warga sangat antusias ingin ada pemimpin yang baru dan lebih amanah.
Menanggapi tuntutan warga yang ingin Camat dicopot jabatannya, Dulhadi menerangkan sejak awal ketika ada panggilan terkait pembahasan maka yang datang ke Dispermasdes ataupun menemui Bupati adalah Camat.
Sedangkan yang dipermasalahkan di sini, Camat dianggap tidak memperjuangkan tuntutan warga Desa Banjarturi.
Selain itu, dalam permasalahan Kades PAW ini, Camat terkesan cuek atau tidak peduli.
Hal itu, karena sejak awal muncul keributan terkait PAW di Desa Banjarturi, Camat menyambangi dan mengundang panitia baru satu kali saja.
"Menurut saya apa yang dilakukan Camat kurang profesional dan terkesan cuek. Harusnya pak Camat melihat situasi di Desa Banjarturi seperti ini, maka harus lebih fokus karena bisa dikatakan di sini kan sedang ada masalah. Maka harusnya dapat perhatian lebih intensif dibanding desa lainnya," kata Dulhadi.
Sementara sesuai jadwal awal, lanjut Dulhadi, pencoblosan Kades PAW seharusnya berlangsung pada tanggal 13 September 2023.
Tapi setelah tanggal 13 September 2023 gagal karena ada penggantian, maka panitia membuat jadwal ulang yaitu pengambilan nomor urut berlangsung pada 15 September 2023 dan pencoblosan pada 18 September 2023.
Tapi hal aneh terjadi, karena menurut Dulhadi pada saat berlangsung pengambilan nomor urut ketua panitia, sekretaris malah hilang tidak tahu ada dimana.
Akhirnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memutuskan untuk membentuk panitia baru.
"Saya tegas menyebut bahwa panitia jelas tidak netral," tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, menjelaskan bahwa PAW ini adalah proses ketika jabatan kepala desa tersisa lebih dari satu tahun tapi memutuskan mundur.
Sedangkan untuk di Desa Banjarturi, kepala desa nya mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal, sehingga ada kekosongan jabatan dan lebih dari satu tahun, alhasil berlangsunglah proses PAW.
Dalam perkembangannya, ternyata banyak terjadi dinamika baik dari sisi panitia, BPD, dan lain-lain.
Sehingga untuk memberikan kepastian supaya tidak ada masalah, maka Bupati Tegal Umi Azizah, memutuskan untuk menunda PAW di Desa Banjarturi sampai dilakukan proses evaluasi dan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat.
Harapannya, lanjut Dessy, supaya bisa jelas dan selesai tidak ada permasalahan lagi.
Pada kesempatan ini, Dessy secara tegas menyebut bahwa pihaknya bersikap profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan berapa lama waktu evaluasi menyesuaikan inspektorat, tapi sesuai tuntunan dari warga maka harus diselesaikan secepatnya.
"Menanggapi adanya tuntutan dari warga yang salah satunya ingin agar Camat dicopot dari jabatannya, kami kurang begitu jelas, tapi intinya pada saat pemeriksaan nanti kami juga dimintai keterangan oleh Inspektorat. Ya mulai Dispermasdes, camat, dan semua pihak terkait," jelas Dessy.
Masih di lokasi yang sama, Camat Warureja Dany Setyawan, menanggapi dirinya yang disebut tidak netral memihak salah satu calon dan dianggap menghentikan proses PAW.
Dany menuturkan apa yang dirinya lakukan sesuai ketentuan atau aturan dari Bupati Tegal.
Adapun membahas mengenai tahapan sekarang ini, dikatakan Dany sudah berlangsung pengambilan nomor urut, dan pada Senin (18/9/2023) harusnya ada musyawarah.
Tapi karena pada Jumat (15/9/2023) saat berlangsung pengambilan nomor urut, ketua panitia, sekretaris dan sebagian panitia tidak hadir, maka tahapan dihentikan.
Sehingga untuk kelanjutannya seperti apa, menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Tegal.
"Saya tidak ada kepentingan apa-apa, jadi ya untuk apa saya tidak netral. Kalau saya ya harapannya Pilkades berjalan dengan aman, lancar, tanpa ada permasalahan yang berkepanjangan," tutup Dany. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.