Berita Tegal
Akhirnya, Batik Tegalan Resmi Jadi Pakaian Dinas ASN dan Non ASN di Kabupaten Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah, resmi meluncurkan penggunaan produk lokal sebagai pakaian dinas ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Bupati Tegal Umi Azizah, resmi meluncurkan penggunaan produk lokal sebagai pakaian dinas ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, berlokasi di Lapangan Belakang Pemda, Kamis (21/9/2023).
Adapun produk lokal yang digunakan seperti batik tegalan, batik ciprat, ecoprint ataupun goyor.
Umi Azizah berharap, melalui penggunaan pakaian dinas dari produk lokal dan UMKM di Kabupaten Tegal ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung geliat perekonomian daerah, semakin memantapkan dukungan dan kerja sama dalam memberdayakan UMKM.
UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, berperan penting dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Secara makro, lanjut Umi, UMKM berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional, sehingga mereka harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat.
"Untuk itu, melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang pakaian dinas ini, saya ingin menjadikan ASN Pemkab Tegal sebagai motor penggerak kebangkitan UMKM. Bersama-sama kita dorong industri kreatif yang memang perlu dikembangkan. Tujuannya tidak saja menumbuhkan rasa bangga memakai produk lokal, tapi sekaligus juga kita melihat ada potensi lokal yang luar biasa," ungkap Umi.
Bupati Umi mengatakan, melalui kebijakan yang berpihak pada UMKM khususnya industri kreatif lokal ini, diharapkan mampu menghasilkan perputaran uang sehingga mampu menjadi angin segar bagi perkembangan UMKM, disamping perluasan kesempatan dalam lapangan kerja di sektor wirausaha.
Bupati Tegal Umi Azizah pun memaparkan, sesuai hitungan dari 9.515 ASN Pemkab Tegal, ketika masing-masing membeli selembar kain apakah itu batik tegalan, ciprat, ecoprint ataupun goyor dan menjahitkannya di tukang jahit, ada perputaran uang sekitar Rp 2,6 miliar dari rata-rata uang yang dibelanjakan senilai Rp 275 ribu per potong pakaiannya.
Sehingga jika rata-rata satu orang ASN memiliki empat pakaian dinas dari produk UMKM ini, maka ada Rp 10,46 miliar uang yang berputar di masyarakat.
Hal itu, belum bicara pengadaan barang dan jasa.
Umi menambahkan, Pemerintah pusat mewajibkan alokasi minimal 40 persen bagi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mendorong penggunaan produk lokal.
Dampaknya dikatakan Umi akan sangat luar biasa.
Sehingga angka Rp 10,46 miliar tersebut, bisa berlipat-lipat jika langkah kebijakan diikuti oleh rekan-rekan pegawai di BUMD, di BUMN atau ASN di instansi vertikal, ataupun mereka Non ASN.
"Sehingga dari sini bapak, ibu, ASN akan jadi satu kekuatan paling depan untuk membangkitkan produk kebanggaan lokal. Di sisi lain, kebijakan ini tentunya memberikan ruang dan perhatian publik pada produk lokal, menggali potensi dan mengangkat kualitasnya agar mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga hingga ke pasar luar negeri," ungkap Umi.
Maka selanjutnya, Umi menyebut peran semua melalui dinas terkait adalah memfasilitasi para pelaku UMKM dan industri kreatif subsektor fashion atau mode ini, supaya lebih berkembang dengan mengikutsertakan pada event pameran atau menggelar pameran dan fashion show sebagai ajang promosi pengrajin maupun desainernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.