Berita Pekalongan
Dinkes Kota Pekalongan Dorong Penerapan Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Ini Tujuannya
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan terus mendorong masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Usai mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) tingkat kota tahun 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan terus mendorong masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Salah satunya melalui sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) berkelanjutan.
Dimana, STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.
STBM memiliki pilar dan pedoman. Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan STBM
Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengungkapkan bahwa, STBM lebih difokuskan kepada aspek perubahan perilaku.
Artinya, ketika ODF ini sudah tercapai, yang lebih sulit adalah bagaimana mempertahankan status ODF dan merubah perilaku masyarakat itu sendiri untuk akses sanitasi dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) tersebut bisa terwujud.
Menurutnya, peningkatan sanitasi di Kota Pekalongan terlihat secara signifikan dari tahun 2019, dimana ada 58.973 rumah dengan akses sanitasi meningkat tajam pada tahun 2021 menjadi 68.276 rumah, dan meningkat kembali menjadi 68.468 rumah pada tahun 2022.
Seluruh rumah dan masyarakat sudah memiliki akses sanitasi yang baik.
"ODF adalah poin kesatu dari lima pilar STBM yang harus dicapai Kota Pekalongan untuk menjamin sanitasi yang aman bagi masyarakat."
"Lima pilar STBM tersebut terdiri atas stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan," ujar Kadinkes Kota Pekalongan Slamet Budiyanto usai deklarasi ODF, di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, saat rilis yang diterima, Selasa (3/10/2023).
Pihaknya menerangkan, belum lama ini Dinkes telah melaksanakan rapat koordinasi dengan lurah dan camat se-Kota Pekalongan untuk terus menggenjotkan terwujudnya STBM.
Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
"Di tahun 2023 ini, dari 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, ada 8 kelurahan yang telah menginisiasi untuk terwujudnya STBM."
"Setiap kecamatan sudah ada yang menginisiasi STMB tahun ini. Nanti secara bertahap akan dilaksanakan untuk seluruh kelurahan, karena sudah ada roadmapnya," terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.