Berita Tegal
Pasang Ratusan Patok, Cara Pemkot Tegal untuk Amankan Aset Tanah
Pemerintah Kota Tegal melakukan pengamanan aset dengan melakukan pematokan aset-aset tanah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal melakukan pengamanan aset dengan melakukan pematokan aset-aset tanah.
Tahun ini, DPUPR Kota Tegal menyediakan sebanyak 100 patok.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, pematokan ini merupakan upaya pengamanan aset sesuai arahan dari KPK RI.
Ada dua upaya, administrasi diwujudkan dengan sertifikat dan kedua dengan pemagaran atau pematokan.
"Kita mulai di tahun ini, sudah pasang 100 patok. Sementara total yang kita butuhkan untuk aset di Kota Tegal, sampai ribuan patok," kata Heru, Senin (23/10/2023).
Heru mengatakan, saat ini upaya pematokan tersebut mungkin dianggap tidak terlalu penting.
Tetapi saat sudah pasat perumahan atau industri, manfaat dari pematokan ini baru akan terasa.
"Kalau gak kita antisipasi sejak sekarang, bisa-bisa aset kita nanti dimanfaatkan sama orang-orang tidak bertanggung jawab. Ujung-ujungnya senketa permasalahan hukum," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.