Berita Pekalongan
BKD Kota Pekalongan Gelar Undian Gebyar Pajak Daerah 2023, Ini Pemenangnya
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pekalongan melakukan pengundian pemenang Gebyar Pajak Daerah Kota Pekalongan 2023.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pekalongan melakukan pengundian pemenang Gebyar Pajak Daerah Kota Pekalongan 2023, di Hotel KHAS Pekalongan, Rabu (25/10/2023).
Pengundian pemenang, dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menggunakan pengundian digital, disaksikan notaris dan pihak kepolisian.
Kepala BKD Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo mengatakan, pengundian ini terdiri dari dua kategori yakni undian bagi wajib pajak PBB P2 yang diikuiti 90 ribu wajib pajak PBB yang tidak menunggak selama periode 2013 hingga 2023.
"Kemudian, kategori berikutnya adalah bagi pengunjung yang makan di resto atau cafetaria yang telah dipasangi tapping box dengan 1009 orang," kata Doyo Budi Wibowo.
Pihaknya mengungkapkan, untuk pajak restoran per bulannya selalu melampaui target.
Kalau perbulannya target pajak restoran itu 83 persen, namun untuk bulan ini sudah 87 persen.
"Untuk resto mencapai 87 persen padahal target sesuai bulan yakni 83 persen atau berkisar Rp 16,8 miliar."
"Kemudian untuk hotel itu Rp 8 miliar, hotel per September sudah mencapai 76 persen, dan PBB target akhir tahun selesai ini sudah 91 persen atau berkisar Rp 16 miliar juga," ungkapnya.
Kepatuhan pajak indikatornya dari pemasukan PAD, apakah ada peningkatan atau melebihi target atau tidak.
"Sekarang wajib pajak sudah dimudahkan dalam membayar pajak, tak harus di Bank Jateng, wajib pajak bisa membayar di tempat yang sudah kerja sama untuk pembayaran pajak seperti Alfamart dan sebagainya," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2023, ini dilakukan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak.
"Kami atas nama Pemkot Pekalongan, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih ke masyarakat yang sudah taat pajak, dan kepada pelaku usaha yang telah bersinergi mendukung wajib pajak. Kami apresiasi dengan undian hadiah utama 2 kendaraan bermotor," katanya.
Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan berharap, semuanya dapat berjalan dengan baik begitu pula pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak terus meningkat.
"Kalau untuk pajak resto dan lain-lain mengalami peningkatan. Kendati demikian, PAD Kota Pekalongan masih stagnan karena pendapatan bersumber dari TPI dan TWL belum mencapai target."
"Semoga apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai sampai akhir tahun ini," tambahnya.
Adapun pemenang undian dengan hadiah utama berupa motor untuk kategori PBB P2 didapat Atikah warga Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur dan kategori pengunjung resto atas nama Rico Anindita, warga desa Ujunggede Kabupaten Pemalang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.