Berita Pekalongan
Jalan Menuju Obyek Wisata TWL Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan Diperbaiki, Segini Nilainya
Akses menuju Obyek Wisata Taman Wisata Laut (TWL) Pantai Pasir Kencana dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan diperbaiki.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan tengah melaksanakan pekerjaan fisik berupa, peningkatan akses menuju Obyek Wisata Taman Wisata Laut (TWL) Pantai Pasir Kencana dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), tepatnya di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan Kukuh Adi Sri Satyanto mengatakan, pekerjaan fisik di jalan WR Supratman ada 2 pekerjaan utama.
Pertama peningkatan jalan dan pembangunan jembatan, yang kedua berupa perbaikan drainase dan pedestrian dengan drainase.
"Hal ini dilakukan mengingat, di jalan tersebut kerap dilanda banjir dan rob," kata Kukuh Adi Sri Satyanto, Kamis (26/10/2023).
Kukuh menyebutkan, untuk progress pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan di kawasan tersebut sebesar 72,38 persen, sedangkan untuk pekerjaan drainase dan pedestrian mencapai 33,57 persen.
Pelaksanaan pekerjaan fisik di sepanjang Jalan WR Supratman dimulai, dari Obyek Wisata TWL Pantai Pasir Kencana hingga di depan Kelurahan Panjang Wetan.
"Untuk pembangunan drainase dan pedestrian di jalan WR Supratman dibangun dengan saluran U-ditch 101 bh, Box 33 bh, serta penataan pedestrian atau trotoar sisi kiri sepanjang 313 meter dan sisi kanan sepanjang 426 meter," imbuhnya.
Kukuh menjelaskan, untuk pelaksana dari pekerjaan drainase dan pedestrian dikerjakan oleh CV Narendra Exito Kota Pekalongan dengan nilai SPK atau kontrak sebesar Rp 1.909.203.900 dalam waktu pekerjaan 120 hari kalender, hingga 11 Desember 2023 dan jangka waktu pemeliharaan 180 hari.
"Di kawasan jalan tersebut juga dilakukan, peningkatan jalan dan pembangunan jembatan dengan konstruksi pengerasan beton sepanjang 649 meter dan lebar 11 meter. Pelaksanaan selama 120 hari dari Agustus sampai 6 Desember 2023."
"Berdasarkan nilai SPK atau kontrak untuk peningkatan jalan dan jembatan di Jalan WR Supratman sebesar Rp 5.975.521.600. Untuk pelaksananya dari CV Alv Prima Education," jelasnya.
Ia berharap semoga pekerjaan fisik Jalan WR Supratman ini bisa segera selesai agar banjir atau rob di kawasan menuju Obyek Wisata TWL Pantai Pasir Kencana maupun TPI tersebut bisa semakin teratasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.