Berita Pekalongan
Ini Pesan Bupati Pekalongan ke Muhroji Kepala Desa PAW Desa Kalipancur: Harus Siap 24 Jam
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melantik dan mengambil sumpah janji Muhroji, sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kalipancur.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melantik dan mengambil sumpah janji Muhroji, sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kalipancur.
Upacara pelantikan digelar di Balai Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong.
Muhroji resmi menjabat sebagai kepala desa menggantikan kepala desa sebelumnya yakni Hadi Pranoto yang telah meninggal dunia.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berharap agar kades yang baru dilantik ini, dapat mengayomi seluruh warga desa tanpa terkecuali
"Harapan saya adalah, agar pak Kepala Desa bisa menjadi panutan bagi seluruh warga Desa Kalipancur, karena kini seluruh warga adalah keluarga dari bapak Kepala Desa," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat rilis yang diterima, Sabtu (4/11/2023).
Kemudian, kades harus siap selama 24 jam, siap untuk segala tugas, dan siap memimpin dalam upaya membangun dan melindungi desa ini.
Selain itu, Fadia juga menekankan pentingnya penerapan tata pemerintahan yang baik.
"Pemerintah Kabupaten Pekalongan, melalui Dinas PMD dan camat siap memberikan panduan dan bimbingan kepada Kepala Desa agar tetap berada pada jalur yang benar."
"Saya meminta kades untuk mematuhi peraturan yang ada dan jangan ragu untuk bertanya jika tidak tahu. Kami siap memberikan bimbingan, karena kepala desa adalah anaknya Bupati," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.