Berita Batang

DPRD Batang Setujui Raperda APBD 2024 Senilai Rp 1,9 Triliun, Ada Defisit Rp 54 Miliar

Nominal tersebut naik cukup signifikan dibanding nominal pengajuan anggaran pendapatan sebesar Rp 1,78 T dan anggaran belanja sebesar Rp Rp 1,84 T.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024 Pemkab Batang bersama DPRD Batang, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp 1,95 triliun mendapat persetujuan DPRD telah disepakati bersama Penjabat (Pj) Bupati Batang. 

Nominal tersebut naik cukup signifikan dibanding nominal pengajuan anggaran pendapatan sebesar Rp 1,78 triliun, sementara anggaran belanja sebesar Rp 1,84 triliun.

“Proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tangungjawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD."

"Sehingga diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik dalam setiap proses pembahasan. Agar menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat,” tutur Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat rapat Paripurna di DPRD Batang, Rabu (8/11/2023). 

Lebih lanjut, Lani menjelaskan, dari APBD yang disepakati terdapat defisit sebesar Rp 54 miliar.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 61,5 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 7,5 miliar.

Sedangkan surplus pembiayaan sebesar Rp 54 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Hasil persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

"Untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang hasilnya nanti akan segera kita tindaklanjuti bersama."

"Hasilnya evaluasi gubernur nanti akan segera kita tindaklanjuti bersama, sehingga Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terang Lani.

Sementara itu, Ketua DPRD Batang Maulana Yusup mengapresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif. 

“Terimakasih atas kebersamaannya dalam setiap pembahasan, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran,” ujarnya. 

Maulana Yusup berharap, pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah bisa meningkatkan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“PAD sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD. Hal itu harus terus diupayakan dan menggali potensi untuk peningkatan pendapatan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved