Berita Pekalongan
Yulian Akbar Ungkap Terduga Pelaku Jual Beli Kavling Trotoar Pasar Wiradesa Pekalongan, Ini Sosoknya
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar memastikan, pelaku jual beli trotoar di Pasar Wiradesa baru untuk pedagang bukan ASN.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar memastikan, pelaku jual beli trotoar di Pasar Wiradesa baru untuk pedagang bukan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami telah mengantongi nama penjual trotoar di Pasar Baru Wiradesa, Kabupaten Pekalongan."
"Namun, masih akan dilakukan konfrontir pada orang yang bersangkutan. Dugaan pelaku bukan seorang ASN," kata Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, Jumat (17/11/2023).

Pihaknya mengungkapkan, pada hari ini akan memanggil orang yang diduga menjual trotoar di Pasar Wiradesa untuk para pedagang.
"Orang yang bersangkutan, akan kita undang dalam pertemuan untuk di klarifikasi dan akan dibahas pula penyelesaian dari kasus jual beli trotoar tersebut," ungkapnya.
Akbar menambahkan, kasus itu tidak melibatkan pemerintah daerah, namun dilakukan oleh oknum tertentu.
Oleh karena itu, pemerintah tidak bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Pantauan di kantor Sekda Kabupaten Pekalongan, dari pukul 08.00 WIB, hingga 10.55 WIB belum terlihat orang yang diduga menjual trotoar di Pasar Wiradesa untuk para pedagang.
Hanya di aula lantai 1 Setda kegiatan dari Polres Pekalongan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.